Nurhadi kemudian dijebloskan ke lembaga pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.
Dikutip Gridhot.ID dari artikel terbitan Tribunnews, 21 Maret 2023, sementara itu, artis Nikita Mirzani berkomentar soal temuan 15 senjata api di rumah Dito Mahendra oleh KPK.
Nikita Mirzani mengunggah tangkap layar judul sebuah pemberitaan media online soal Dito Mahendra sembari menyebut akun Ahmad Sahroni.
Nikita Mirzani meminta Ahmad Sahroni yang berada di komisi 3 DPR RI bisa bertindak tak hanya diam saja
"Aye aye Dito sang penipu ulung rasakan pembalasanku. Kepada @ahmadsahroni88 komisi 3 DPR RI, gimana tanggapannya soalnya 15 senjata yang ada di rumah kontrakan si gembrot," ujar Nikita Mirzani dikutip Tribunnews.com, Selasa (21/3/2023).
"Jangan diam-diam saja. Jangan bentak senjata aja lo komentarin. Coba yang ini komentarin dong," lanjutnya.
Tak sampai situ saja, Nikita Mirzani yang terlihat sudah geram dengan Dito Mahendra kemudian menyebut akun Instagram Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Republik Indonesia (BNPT RI).
Baca Juga: 5 Weton Ini Dipercaya Mudah Kesurupan Menurut Primbon Jawa, Salah Satunya Jumat Legi
Ia menganggap Dito Mahendra seperti teroris yang karena telah menyimpan belasan senjata api secara ilegal.
"Gimana @bnptri dito banyak taruh senjata api ilegal macam teroris aja," tutur Nikita Mirzani.
Ahmad Sahroni pun merespon melalui kolom komentar Instagram Nikita Mirzani, ia menyebut perkara itu sedang didalami KPK.
"Kasus yang bersangkutan sudah berproses di KPK dan pasti lambat laun akan jelas, jadi tunggu berita selanjutnya aja Nik dan Fit, percayakan sama KPK agar terang benderang," jelas Ahmad Sahroni.
Nikita Mirzani memang belakangan ini sedang berseteru dengan Dito Mahendra, ia sempat dijebloskan ke tahanan karena kasus pencemaran nama baik.
Akan tetapi putusan Pengadilan Negeri Serang menyebut bahwa Nikita Mirzani bebas dari dakwaan terkait pencemaran nama baik dan pelanggaram UU ITE.
(*)
Source | : | Kompas.com,Tribunnews |
Penulis | : | Akhsan Erido Elezhar |
Editor | : | Dewi Lusmawati |
Komentar