Keterangan itu berdasarkan hasil autopsi yang menunjukan adanya luka sayatan pada bagian leher korban.
"Luka diduga akibat sayatan di bagian leher yang mana luka tersebut sepanjang 20 sentimeter, lebar 4 sentimeter, kedalaman luka 9 sentimeter yang mengakibatkan pendarahan dan korban meninggal," terang dia.
Pihak kepolisian telah mengidentifikasi bahwasanya pelaku sudah kabur ke luar wilayah DIY.
Ia berharap jajarannya dapat segera mengamankan pelaku Mutilasi tersebut.
Dilansir dari tribunjateng.com, pelaku mutilasi perempuan isisial Al di sebuah Penginapan di Pakem, Kabupaten Sleman benar-benar kejam.
Ia memotong korbannya menjadi 62 bagian.
Polisi kini sudah mengantongi identitas pelaku.
Terduga pelaku meninggalkan sepucuk Surat di kamar kos yang ditinggali.
Dalam surat yang ditulis, terduga pelaku mengutarakan sebuah penyesalan serta dirinya juga menerangkan bahwa saat ini dalam keadaan tertekan lantaran terlilit utang.
Surat tersebut menjadi bukti petunjuk bagi kepolisian untuk mengungkap pelaku mutilasi yang menewaskan AI (34).
Surat yang ditulis pelaku itu ditemukan jajaran Polresta Sleman dan Polda DIY Senin (21/3/2023) malam.
Source | : | TribunJateng.com,TribunJogja.com |
Penulis | : | Desy Kurniasari |
Editor | : | Desy Kurniasari |
Komentar