Informasi pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 50 disampaikan melalui akun Instagram resmi @prakerja.go.id.
Saat dikonfirmasi, Head of Communication Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja (PMO) William Sudhana membenarkan adanya pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 50.
"Ya betul, gelombang 50 sudah dibuka per jumat siang kemarin. Untuk peserta yang sudah mendaftar bisa langsung klik "Gabung Gelombang" di dashboard Prakerjanya," uajrnya saat dikonfirmasi Kompas.com, Sabtu (25/3/2023).
Masyarakat yang berminat mendaftarkan diri mengikuti Kartu Prakerja gelombang 50 wajib memenuhi syarat pendaftaran.
Dilansir dari laman prakerja.go.id, berikut syarat mendaftar Kartu Prakerja:
Warga Negara Indonesia (WNI) berusia 18 - 64 tahun
Tidak sedang menempuh pendidikan formal
Sedang mencari kerja pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja
Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD
Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.
Cara daftar Kartu Prakerja gelombang 50
Bagi masyarakat yang sudah memenuhi persyaratan, bisa segera mendaftarkan diri menjadi peserta Kartu Prakerja.
Lakukan pendaftaran akun apabila belum memiliki akun Kartu Prakerja
Masukkan email dan password akun untuk mendaftar Kartu Prakerja
Lengkapi Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor Kartu Keluarga (KK) dan tanggal lahir. Kemudian klik "Lanjut"
Isi data diri Anda dengan benar
Masukkan alamat KTP sesuai dengan yang ada di KTP. Bagi yang alamat domisilinya tidak sesuai KTP juga terdapat pilihannya
Selanjutnya, lakukan verifikasi e-KTP dari ponsel/handphone
Lalu, klik "Gunakan Foto"
Kemudian, lakukan verifikasi wajah dengan cara klik "Scan Wajah". Saat memindai wajah, Anda perlu berkedip sesuai dengan arahan yang diberikan oleh sistem
Langkah berikutnya adalah menjawab alasan mengikuti Kartu Prakerja
Isi pertanyaan mengenai minat dan keterampilan pelatihan
Lengkapi juga pertanyaan tentang status pekerjaan, jenis pekerjaan, jenjang pendidikan dan keterampilan yang diminati
Kemudian, lakukan verifikasi nomor handphone dengan memasukkan nomor 6 digit kode OTP yang dikirimkan
Lalu, isi Pernyataan Pendaftar sesuai dengan kondisi pendaftar
Klik "Lanjut" jika sudah selesai
Selanjutnya, kerjakan Tes Kemampuan Dasar (TKD) atau Soal Kemampuan Belajar (SKB), lalu klik "Lanjut"
Kemudian, klik konfirmasi pilihan gelombang Kartu Prakerja dan klik "Gabung"
Halaman akan muncul Persetujuan Prakerja yang berisi beberapa pernyataan, klik "Saya Menyetujui" untuk melanjutkan ke tahap berikutnya
Tahap pendaftaran telah selesai
Besaran insentif Kartu Prakerja
Peserta dan pemegang Kartu Prakerja berhak menerima insentif setelah menyelesaikan pelatihan pertama, mengisi rating, dan ulasan pelatihan.
Adapun besaran insentif yang diterima peserta Kartu Prakerja gelombang 50 senilai Rp 4.200.000, yang terdiri dari:
Biaya pelatihan sebesar Rp 3.500.000
Insentif biaya mencari kerja sebanyak 1 (satu) kali sebesar Rp 600.000
Insentif pengisian survei evaluasi sebesar Rp 50.000 yang akan diberikan paling banyak 2 (dua) kali
Demikian informasi mengenai pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 50 yang secara resmi telah dibuka.
Komentar