Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Pengumuman Final PPPK Guru 2022 Akan Dikeluarkan pada 9 April Mendatang, Tetap Pantau SSCASN Secara Berkala

Septia Gendis - Senin, 27 Maret 2023 | 14:13
Guru honorer yang telah lolos passing grade pada seleksi PPPK Guru 2021 akan menjadi prioritas pada seleksi PPPK Guru 2022.
gurupppk.kemdikbud.go.id

Guru honorer yang telah lolos passing grade pada seleksi PPPK Guru 2021 akan menjadi prioritas pada seleksi PPPK Guru 2022.

Baca Juga: Ini Perbedaan Kuota Formasi PPPK dan CPNS 2023 Pusat dan Daerah, PANRB Rencanakan Akan Buka Bulan April

Isi riwayat pekerjaan sesuai pengalaman bekerja sebelumnya.

Jika belum, cantumkan daftar prestasi dan penghargaan yang pernah didapat.

6. Mengisi riwayat keluarga

Isi riwayat keluarga, baik pasangan (suami/istri), anak, orangtua kandung (bapak dan ibu) saudara kandung (kakak/adik), dan mertua (bapak dan ibu).

Jika anggota keluarga merupakan seorang pegawai negeri sipil (PNS), maka cukup isikan nama lengkap beserta NIP keluarga yang bersangkutan.

Klik "Cari NIP" maka seluruh data yang diperlukan otomatis akan muncul.

7. Mengisi riwayat organisasi

Jika memiliki riwayat organisasi sebelumnya, maka wajib diisikan di bagian ini.

Anda bisa juga mengisikan daftar prestasi dan penghargaan yang pernah diterima, jika ada.

8. Cetak DRH

Di halaman ini, peserta diwajibkan melakukan dua kali klik cetak DRH yang telah diisi dengan klik tombol "Cetak DRH Perorangan" dan "Cetak DRH Riwayat"

Source :Tribunkaltim.coTribungayo.com

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x