PPPK dianggap menjadi solusi terbaik untuk mengisi kekosongan.
Peluang besar bagi kami yang berminat menjadi abdi negara sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru.
Seperti dikutip dari TribunManado, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) tahun ini membutuhkan 601.286 formasi PPPK Guru.
Kemendikbud Ristek memastikan pelaksanaan seleksi ASN Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru tetap berlanjut di 2023.
Dirjen GTK Kemendikbud Ristek, Prof Nunuk Suryani menyatakan, ada 601.286 formasi ASN PPPK guru yang dibutuhkan untuk tahun 2023.
"Jumlah itu dibutuhkan di tahun ini guna penuntasan kebutuhan guru ASN di sekolah negeri," ucap dia saat bincang-bincang dengan media, Selasa (21/3/2023) malam.
Dia menyebutkan, kebutuhan ASN PPPK guru di tahun 2023 merupakan sisa kebutuhan formasi tahun 2022 dan ada puluhan ribu guru ASN yang akan pensiun di tahun 2024.
"Jadi sisa kebutuhan formasi tahun 2022 ada 531.524 formasi dan guru ASN pensiun tahun 2024 ada 69.762 orang, jadi total kebutuhan tahun 2023 ada 601.286 formasi," jelas dia.
Prof. Nunuk mengaku, upaya pemenuhan kebutuhan guru ASN PPPK guru sepanjang 2 tahun terakhir masih belum maksimal.
Itu karena guru ASN PPPK guru yang telah dan akan diangkat masih kurang dari 50 persen.
"Sebabnya, pemerintah daerah (Pemda) tidak mengusukkan formasi sejumlah dengan kebutuhan guru yang ada," tegas dia.
Baca Juga: Kabar Gembira! Guru Swasta Diperbolehkan Mengikuti Seleksi PPPK Guru 2023 dengan Syarat Tambahan Ini