"Kemudian kerugian yang sudah kita himpun dari beberapa laporan polisi itu ada Rp 91 miliar lebih itu dalam berupa uang," kata Joko kepada Tribunnews.com, Selasa (28/3/2023).
Joko mengatakan, pihaknya juga menemukan aset milik perusahaan travel umroh berupa rumah, mobil dan barang-barang elektronik.
Meski begitu, kata Joko, jumlahnya masih bisa bertambah seiring dengan penyidikan yang dilakukan oleh kepolisian.
"Iya itu masih bisa berkembang karena memang diduga cabangnya banyak dimana-mana dan kami yakin banyak korban yang belum melaporkan," ungkapnya.
Dalam kasus ini, jumlah korban yang tertipu agen perjalanan ibadah umroh mencapai ratusan orang. Namun, belum diketahui jumlah pasti para korban.
Adapun kasus ini terungkap bermula dari laporan Kementerian Agama (Kemenag) setelah mendapat informasi dari jemaah umroh yang tak bisa pulang ke Indonesia.
Korban mengadu Konsulat Jenderal (Konjen) di Arab Saudi. Dari situ, aduan itu kemudian disampaikan ke Kemenag dan akhirnya sampai ke pihak kepolisian.
"Jadi korban melapor ke Konjen di Arab Saudi, karena mereka terlunta-lunta di sana dan tidak bisa pulang ke Tanah Air setelah melaksanakan ibadah umroh," ujar Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi, Senin (27/3/2023).
Ratusan jemaah itu, kata Hengki, rata-rata terlunta-lunta di Mekkah selama 9 hari.
Bahkan katanya, selama 9 hari para jemaah ada yang tidur di jalanan.
"Karena sudah waktu buat check out dari hotel, jadi ada yang tidur di jalanan," katanya.