Pada saat diamankan di tahanan, pelaku membenturkan kepalanya ke dinding dan akhirnya meninggal dunia setelah sampai ke rumah sakit.
"Usai membenturkan kepalanya, pelaku sempat dibawa petugas Polsek ke rumah sakit. Namun nyawa pelaku tidak tertolong lagi," jelasnya.
Pelaku tidak merasa bersalah
Muksin kemudian pulang ke rumah tanpa rasa bersalah.
Bahkan dengan menggunakan baju kokoh berwarna merah dan kain sarung serta senjata tajam yang masih dipegangnya nampak santai pulang menuju rumahnya.
Bahkan setelah melakukan penusukan pelaku bermain handphone di atas ranjang, yang mana kain putih menyelimuti tangan kanan untuk mengikat pedang yang digunakan oleh pelaku untuk menusuk orang tuanya.
"Usai melakukan penusukan warga langsung mengepung kediamannya. Pada saat diamankan ia sedang bermain handphone di atas kasur dengan posisi tangan kanan masih memegang pedang yang diikat kain putih,"kata Kasi Humas AKP Susianto, Rabu (29/3/2023).
Lanjutnya, korban Siti Fathona sempat dilakukan perawatan di RSUD Sungai Lilin karena luka yang dialami korban akhirnya meninggal dunia.
"Ayahnya Misbahul Munir yang saat itu tengah berusaha menolong istrinya juga bersimbah darah di dalam masjid. Munir pun mengalami luka bacokan dan berhasil menyelamatkan diri dari amukan anak kandungnya tersebut,"jelasnya.(*)