Rafael Alun diduga menerima USD90 ribu atau sekitar Rp1,3 miliar melalui perusahaan konsultan pajak miliknya.
Beberapa hari sebelum ditahan KPK, Rafael Alun sempat melakukan wawancara di salah satu stasiun tv swasta.
Ditetapkan tersangka, Rafael Alun merasa bak mimpi.
"Saya menghadapi kasus saya masih merasa ini mimpi, saya masih belum menyadari bahwa yang terjadi terhadap diri saya ini adalah hal yang sangat serius,"
"Karena sejatinya saya tidak menyadari dan mengetahui apa yang disangkakakan kepada saya sekarang," tutur Rafael Alun dikutip dari YouTube Metro TV, Selasa (4/4/2023).
Rafael Alun merasa status tersangkanya bukan terjadi karena dirinya melakukan kesalahan, melainkan berawal dari ulah anaknya.
"Saya bukan karena ada OTT ada pidana yang nyata saya lakukan, tapi ini karena akibat dari kejadian yang menimpa anak saya,"
"Anak saya melakukan penganiayaan sehingga berdampak kepada publik yang ingin mengetahui siapa orangtuanya, kemudian saya dikondisikan punya harta tidak wajar dan didorong untuk jadi tersangka di KPK," jelas Rafael Alun.
Selanjutnya, Rafael Alun pun merasa sudah menjadi bagian dari ASN yang baik.
Sebelum diberhentikan, Rafael Alun mengemban jabatan sebagai Pejabat Eselon III Kabag Umum Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Selatan.
Setelah gaya hidup mewah keluarganya hingga Rafael terbukti melakukan pelanggaran berat, dirinya pun dipecat.
Source | : | Kompas.com,TribunJakarta.com |
Penulis | : | Desy Kurniasari |
Editor | : | Desy Kurniasari |
Komentar