Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Rafael Alun Trisambodo Ngaku Jadi ASN yang Baik, Ayah Mario Dandy Ngerasa Mimpi Jadi Tersangka: Saya Tidak Mengetahui Apa yang Disangkakan pada Saya

Desy Kurniasari - Selasa, 04 April 2023 | 20:00
Eks pejabat pajak, Rafael Alun Trisambodo mengaku berasa mimpi menjadi tersangka hingga tahanan komisi pemberantasan korupsi (KPK). Ayahanda Mario Dandy ini juga bercerita merasa sudah menjadi aparatur sipil negara (ASN) yang baik.
Kolase TribunJakarta

Eks pejabat pajak, Rafael Alun Trisambodo mengaku berasa mimpi menjadi tersangka hingga tahanan komisi pemberantasan korupsi (KPK). Ayahanda Mario Dandy ini juga bercerita merasa sudah menjadi aparatur sipil negara (ASN) yang baik.

Baca Juga: Rafael Alun Nangis Ngaku Mario Dandy Anak Kebanggaannya, Ayah David Tegas Sebut Eks Pejabat Ditjen Pajak Tangisi Kekayaannya yang Terancam Hilang: Bukan Anaknya!

Dalam wawancaranya dengan Kompas TV, sabtu (2/4/2023) Rafael Alun Trisambodo menyebut 8 sampai 10 tas yang kemungkinan asli.

"Bicara nilai tas dari 70 tas, mungkin paling banyak 8 sampai 10 yang asli sisanya KW biarlah KPK yang melihat itu asli atau palsu," ujarnya.

Hingga akhirnya kemarin Rafael Alun ditetapkan sebagai tersangka dan dihadirkan publik mengenakan rompi tahanan KPK.

Barang bukti pun diperlihatkan di depan publik termasuk 68 tas mewah milik istri Rafael Alun.

"Kami tunjukkan barang sitaan pada saat penggeledahan yang dilakukan oleh penyidik," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (3/4/2023).

Adapun barang milik Rafael dan istri yang disita KPK antara lain, 2 buah dompet, 1 ikat pinggang, 1 jam tangan, 68 buah tas, 29 perhiasan, serta sejumlah uang pecahan dolar AS, dolar Singapura, Euro dan rupiah.

Nampak tas-tas yang disita merupakan merek mewah seperti Louis Vuitton hingga Christian Dior.

"Ada dompet ada 2, ikat pinggang 1, jam tangan 1, tas 68, perhiasan 29, kemudian juga ada uang dolar Amerika Serikat, dolar Singapura, Euro dan Rupiah," ungkapnya.

Sebagaimana diketahui, Rafael Alun Trisambodo telah berstatus tersangka berdasarkan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (Sprindik) per 27 Maret 2023.

Dia diduga menerima gratifikasi dari para wajib pajak melalui perusahaan konsultan perpajakan 2011-2023.

KPK sudah mengklarifikasi Rafael terkait harta kekayaan Rp56 miliar pada 1 Maret.

Source :Kompas.comTribunJakarta.com

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x