Pernikahan Jadi Kontroversi
Pernikahan anak ini kemudian menyita perhatian Komnas Perlindungan Anak sebab dianggap melanggar UU Perkawinan dan UU Perlindungan Anak.
Ketua Komnas Perlindungan Anak, Kak Seto saat itu bahkan turun tangan langsung menemui Lutfiana Ulfa dan Syekh Puji.
Saat itu Kak Seto meminta Syekh Puji membatalkan pernikahannya yang kemudian disetujui kiai nyentrik itu.
Namun kenyataannya Syekh Puji tidak mengindahkan hal itu dan tetap menikahi Lutfiana Ulfa.
Atas hal itu, polisi turun tangan dan menahan Syekh Puji karena dinilai melanggar UU Perlindungan Anak.
Syekh Puji kemudian dinyatakan sebagai tersangka pada Maret 2009 dan menjalani hukuman penjara. (*)