Gridhot.ID - Syekh Puji atau Pujiono Cahyo Widianto kembali viral akibat adanya laporan yang menyebutkan dirinya menikahi seorang anak berusia tujuh tahun.
Dikutip Gridhot dari Kompas.com, Syekh Puji dahulu memang sempat bikin geger karena menikahi anak berusia 12 tahun pada tahun 2008 silam.
Syekh Puji kala itu juga sampai berurusan dengan polisi akibat pernikahannya dengan Lutfiana Ulfa.
Meski sudah diselesaikan secara hukum, Syekh Puji tiba-tiba kembali viral akibat dirinya dilaporkan terkait kasus serupa.
Kali ini, Syekh Puji dilaporkan karena diduga menikahi seorang gadis cilik berusia tujuh tahun.
Salah satu sosok yang melaporkan Syekh Puji bahkan merupakan keponakannya sendiri.
Kasubnit 1 Ditreskrimum Polda Jateng AKBP Sunarno mengatakan, terdapat dua laporan yang diterima Polda Jateng terkait kasus yang menjerat Syekh Puji periode 2019-2020 yang lalu.
"Untuk pelapor, salah satu keponakannya sendiri," kata Sunarno, di Mapolda Jateng, pada Selasa (28/3/2023).
Namun, setelah dilakukan pemeriksaan, polisi tidak menemukan bukti-bukti yang mendukung atas laporan tersebut. Hal itu membuat penyelidikan dihentikan.
"Karena tidak ada bukti pendukung, penyelidikan dihentikan," kata dia.
Namun polisi tetap mengundang Syekh Puji pada Selasa, 28 Maret 2023 lalu.