Dikutip Gridhot dari Tribun Jateng, Pujiono Cahyo Widianto atau Syekh Puji keluar dari ruang pemeriksaan Polda Jateng dengan lemparan senyum.
Ditemani putri dan beberapa koleganya, syekh Puji melenggang hendak ke masjid Polda Jateng.
"Mau salat, bisa (wawancara) ke anak saya," ucap Syekh Puji kepada wartawan, Selasa (28/3/2023).
Ia sempat melambaikan tangannya sebelum melenggang pergi.
Ia diapit dua perempuan lalu pergi, pakaian serba putih khas syekh Puji meninggalkan pemandangan kontras di kantor Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jateng.
Informasi yang dihimpun Tribun, Syekh Puji dipanggil polisi lantaran terkait kasus dugaan pernikahan dan pencabulan terhadap anak di bawah umur.
Bocah tersebut berinisial D dan masih berumur 7 tahun (kala itu)
Kasus tersebut sempat keluar Surat Perintah Penghentian Penyelidikan (SP3) pada tanggal 15 Juni 2020
Namun, kasus itu kembali mencuat menyusul adanya laporan dari suatu pihak.
Kasus itu kemudian digelar khusus pada hari ini.
Pemimpin pondok pesantren Miftahul Jannah, Bedono, Jambu, Kabupaten Semarang itu harus mendapatkan cercaan pertanyaan polisi selama hampir 5 jam.
Baca Juga: Lowongan Kerja BUMN Bank BRI untuk Lulusan S1 dan S2, Berikut Syarat dan Cara Daftarnya