"Iya bapak (syekh Puji) diperiksa 4-5 jam," ucap putri Syekh Puji, Nihdora Cahya kepada Tribun, Selasa (28/3/2023).
Ia mengatakan, mendatangi polisi hanya menyampaikan fakta-fakta pernikahan antara Syekh Puji dengan anak yang diduga korban tersebut tidak pernah ada.
"Tidak pernah ada kekerasan seksual dalam bentuk apapun , yang mereka adukan tidak benar semua," terangnya.
Ia mengungkapkan, akibat pemanggilan tersebut mengganggu aktivitas pondok pesantren yang dikelola keluarga syekh puji.
"Mungkin ini ujian, kalau dibilang terganggu ya terganggu," bebernya.
Kendati begitu, aktivitas pondok pesantren selama ramadan tetap berjalan.
"Jalan tapi terganggu karena pikiran terpecah-pecah," terangnya.
(*)