GridHot.ID - Tahapan seleksi PPPK Kementerian Agama (Kemenag) 2022 akan segera berakhir.
Kepala Biro Kepegawaian Setjen Kementerian Agama (Kemenag) Nurudin menyampaikan bahwa jadwal Seleksi Kompetensi Teknis (SKT) Tambahan bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Jadwal Seleksi tersebut akan berlangsung mulai pada 12 hingga 13 April 2023.
Seperti dikutip dari TribunKaltim, para peserta yang dinyatakan lolos wajib mengikuti seleksi kompetensi teknis PPPK yang dilaksanakan di Kota/Kabupaten yang sudah dipilih.
"Titik lokasi SKT Tambahan akan dilaksanakan pada Kabupaten/Kota sesuai dengan domisili masing–masing peserta," kata Nurudin, dikutip dari laman Kemenag (5/4/2012).
Para peserta dapat memilih lokasi ujian secara online pada 4 - 5 April 2023.
Pemilihan lokasi dilakukan dengan mengakses laman https://sktt.kemenag.go.id.
Pengumuman seleksi Kompetensi PPPK Kemenag 2022 akan dilaksanakan pada Minggu (9/4/2023).
Adapun pengumuman PPPK Kemenag 2022 tersebut berlangsung selama 3 hari hingga 11 April 2023.
Namun saat ini para pelamar PPPK Kemenag 2022 masih mengikuti seleksi tambahan yang akan berakhir besok, Kamis (6/4/2023).
Setelah tahapan seleksi tersebut, para pelamar tinggal menantikan pengumuman hasil seleksi kompetensi PPPK Kemenag 2022.