Setelah menerima pengumuman hasil seleksi PPPK kemenag 2022 para pelamar yang dinyatakan lolos masih harus menunggu pengumuman akhir.
Dimana pengumuman PPPK Kemenag 2022 saat ini masih bisa berubah selama masa sanggah.
Sebagaimana dalam tahapan seleksi PPPK Kemenag 2022 setelah pengumuman hasil seleksi diumumkan.
Terdapat tahapan selanjutnya yaitu masa sanggah dan jawab sanggah, baru setelah itu para pelamar akan mendapatkan pengumuman pasca sanggah.
Nah, pada pengumuman pasca sanggah ini para pelamar akan mendapatkan hasil seleksi yang sebenarnya.
Dimana setelah pengumuman pasca sanggah tersebut para pelamar PPPK Kemenag 2022 yang dinyatakan lolos akan resmi menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Namun, setelah pengumuman pasca sanggah tersebut masih terdapat dua tahapan yang harus dilewati para pelamar PPPK Kemenag 2022 yaitu pengisian DRH NI PPPK dan usul penetapan NI PPPK.
DRH NI PPPK merupakan Daftar Riwayat Hidup Nomor Induk PPPK 2022 yang merupakan data diri lengkap para peserta PPPK.
Para pelamar PPPK Guru 2022 yang dinyatakan lulus harus mengisi DRH NI PPPK tersebut.
Dimana data yang diisi dalam DRH NI PPPK ini adalah data yang digunakan untuk pemberkasan CASN.
Maka penting untuk diperhatikan saat pengisian data diri dan harus dilakukan dengan teliti dan hati-hati.