Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Detik-detik Pengumuman Seleksi PPPK Guru 2022 Tinggal Menghitung Hari, Ini Link dan Tata Cara Cek Kelulusannya

Septia Gendis - Jumat, 07 April 2023 | 16:13
Pemerintah Daerah diminta untuk mengusulkan kebutuhan PPPK Guru 2023. Artikel ini telah tayang di Tribungayo.com dengan judul Pemerintah Daerah Diminta Usulkan Kebutuhan PPPK Guru 2023 hingga Batas Waktu Ini, https://gayo.tribunnews.com/2023/03/25/pemerintah-daerah-diminta-usulkan-kebutuhan-pppk-
Kolase TribunGayo.com

Pemerintah Daerah diminta untuk mengusulkan kebutuhan PPPK Guru 2023. Artikel ini telah tayang di Tribungayo.com dengan judul Pemerintah Daerah Diminta Usulkan Kebutuhan PPPK Guru 2023 hingga Batas Waktu Ini, https://gayo.tribunnews.com/2023/03/25/pemerintah-daerah-diminta-usulkan-kebutuhan-pppk-

Hal tersebut berdasarkan jadwal terbaru PPPK Guru 2022 setelah mengalami penyesuaian karena penundaan hasil seleksi pada (2/2/2023).

Setelah penguumuman hasil kelulusan PPPK Guru 2022, para CASN tersebut akan mengisi DRH (Daftar Riwayat Hidup) dan juga mengunggah beberapa dokumen penting untuk pemberkasan ASN.

Penting diketahui, bagi Anda yang dinyatakan lolos dapat segera mempersiapkan beberapa dokumen yang dibutuhkan pada tahapan selanjutnya.

Dokumen tersebut akan diunggah bersamaan dengan DRH yang telah diisi oleh para pelamar PPPK Guru 2022 yang lolos.

Simak daftar dokumen yang harus dipersiapkan jika Anda lolos seleksi PPPK Guru 2022 berikut:

  • Surat Pernyataan 5 Poin
  • SKCK yang masih berlaku
  • Surat lamaran CASN
  • Bukti pengalaman kerja dengan legalisir
  • Surat keterangan tidak mengkonsumsi obat-obatan terlarang dan ditandatangani oleh dokter
  • Surat keterangan sehat jasmani rohani ditandatangani dokter PNS/yang bekerja di RS Pemerintah
  • Ijazah pendidikan asli (ijazah penyetaraan DIKTI bagi lulusan luar negeri) yang digunakan untuk mendaftar CASN
  • Transkrip nilai asli yang digunakan untuk mendaftar CASN.
Berkas tersebut nantinya akan diunggah melalui akun resmi Kemendikbud di akun SSCASN atau Akun gurupppk.kemdikbud.go.id.

(*)

Source :Tribunkaltim.coTribungayo.com

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x