"Setahu saya mereka berdua itu tidak pernah ada masalah, tapi kalau ribut sebagai kakak dan adik itu wajar-wajar saja."
Masih dikatakan Aripin, pelaku dan korban merupakan kakak adik beda bapak.
Korban R merupakan anak pertama dari suami kedua ibunya, dilansirSripoku.com.
Sementara pelaku AL merupakan anak pertama dari suami yang ketiga.
"Jadi si ibunya sudah menikah sebanyak tiga kali dan cerai dua kali."
"Anak dari suami kedua yakni R ikut bersama mereka, kalau korban sendiri buruh harian lepas pada perusahaan tempat orangtuanya bekerja," bebernya.
(*)