"Mereka ini berdua tinggal di mess karyawan perusahaan sawit yang ada di sini bersama orangtuanya juga," ungkap Aripin.
Masih dikatakan Aripin, pelaku dan korban merupakan kakak adik beda bapak.
Korban R merupakan anak pertama dari suami kedua ibunya, dilansir Sripoku.com.
Sementara pelaku AL merupakan anak pertama dari suami yang ketiga.
"Jadi si ibunya sudah menikah sebanyak tiga kali dan cerai dua kali."
"Anak dari suami kedua yakni R ikut bersama mereka, kalau korban sendiri buruh harian lepas pada perusahaan tempat orangtuanya bekerja," bebernya.
(*)
Source | : | Tribunnewsmaker.com,TribunStyle |
Penulis | : | Akhsan Erido Elezhar |
Editor | : | Dewi Lusmawati |
Komentar