GridHot.ID - Di sepuluh hari terakhir bulan Ramadan umumnya umat Islam berbondong-bondong melaksanakan Itikaf di masjid.
Meski ibadah yang satu ini tidak hanya dapat dilakukan saat Ramadhan namun Itikaf telah identik dengan Ramadan dan lailatul qadr.
Namun, bagaimana hukumnya jika melakukan itikaf di dalam rumah saja? Pun bagaimana pula hukumnya bagi perempuan yang melakukan itikaf?
Melansir tribunjabar.id, salah satu amalan di 10 hari terakhir bulan Ramadhan adalah itikaf.
Biasanya, itikaf dilakukan di masjid untuk mendapatkan atau meraih malam Lailatul Qadar.
Niat Itikaf di Masjid
نويت الاعتكاف في هذا المسجد لله تعالى
Nawaitul i'tikafa fii haadzal masjidi lillahi ta'ala
Artinya:
“Saya niat I’tikaf di masjid ini karena Allah Ta’ala “
Dilansir dari tribunpontianak.co.id, satu di antara Sunnah utama yang dianjurkan dikerjakan setiap Umat Muslim di Bulan Ramadhan adalah Itikaf.