Tujuh publik figurtersebut antara lain, Atta Halilintar, Stefan William, Gus Miftah, Judika, Haji Faisal, Rian D'Masiv, dan Dokter Tirta,
"Raffi Ahmad, Atta Halilintar, Stefan William, Gus Miftah, Judika, Haji Faisal ini diduga menerima pencucian uang dari Wahyu Kenzo," kata Zainul Arifin di Bareskrim Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (11/4/2023), dikutip dari Tribunnews.com.
Zainul menyebut, Atta Halilintar dan Stefan William diduga menerima pencucian uang Wahyu Kenzo, dengan kontrak kerja sama pekerjaan endorse.
"Atta Halilintar dan Stefan William ini menerima endorse sekaligus brand ambassador dari Legion, produk suplemen kesehatan yang CEO nya istri Wahyu Kenzo," ucapnya.
"Sumber untuk membuat usaha itu diduga hasil robot trading, makanya harus ditelusuri," sambungnya.
Zainul meminta Atta Halilintar dan Stefan William mau membantunya membongkar kejahatan Wahyu Kenzo, soal dugaan TPPU ini.
"Mereka kan juga brand ambassador, bisa jadi mereka ikut menerima sesuatu," ungkapnya.
Sementara itu, Rian D'Masiv hingga Judika yang diduga terlibat, menerima tawaran kerja sama menjadi brand ambassador produk nutrisi, dimana Wahyu Kenzo menjadi CEO-nya.
"Mereka brand ambassador, jadi diduga menerima sesuatu dari Wahyu Kenzo," katanya.
Kemudian untuk Gus Miftah, Dokter Tirta, dan Haji Faisal, ketiganya mengikuti lelang barang.
"Gus Miftah ini melelang blangkon seharga Rp900 juta, kemudian Dokter Tirta melelang motor Rp120 juta dan Haji Faisal menerima hasil lelang sebesar Rp400 juta," jelasnya.