Gridhot.ID -Zakat fitrah merupakan ibadah wajib bagi seluruh pemeluk Islam, laki-laki maupun perempuan, besar maupun kecil, tua maupun muda, bahkan bayi yang lahir di akhir bulan Ramadhan sebelum matahari terbenam.
Dikutip dari Zakat.or.id, karena kewajiban ini, maka tidak ada satu orang pun yang bisa meninggalkan zakat fitrah.
Kalaupun terjadi halangan, Islam memberikan kemudahan zakat fitrah untuk diwakilkan oleh orang lain.
Baca Juga: 6 Doa Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri dan Keluarga Lengkap Sama Arti
Dalam kasus seperti ini, maka perlu memahami niat-niat zakat agar sah dan diterima karena seluruh amal ibadah selalu melibatkan niat di dalamnya.
Orang yang mengeluarkan zakat fitrah hendaknya membaca doa dan niat yang biasanya dipandu oleh pengurus zakat.
Dilansir dari TribunAmbon.com berikut adalah niat zakat fitrah untuk diri sendiri, istri, anak laki-laki, anak perempuan dan semua keluarga:
Baca Juga: 6 Perbedaan Zakat Fitrah dan Zakat Mal dalam Islam, Muslim Harus Paham
1. Niat zakat fitrah untuk diri sendiri
ﻧَﻮَﻳْﺖُ أَﻥْ أُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ ﻧَﻔْسيْ ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ
Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an nafsi fardhan lillahi ta’ala
Artinya: “Saya niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri fardhu karena Allah Ta’ala.”