Dirinya mengungkapkan kronologi penangkapan pelaku curanmor cantik itu bermula ketika Kepala Dusun Kwancen bernama Dian Pratiwi mengadu ke kantor kepala desa.
Korban mengaku kehilangan sepeda motor N-Max saat diparkirkan di samping rumah.
"Sehingga waktu disampaikan oleh masyarakat, tidak lama sekitar 15 menitan dari kejadian. Kok ada orang yang mencurigakan wara-wiri di sekitar lokasi sepeda motor," ujarnya dikutip dari Tribun Jogja pada Kamis (13/4/2023).
Warga yang curiga pun langsung mengamankan terduga pelaku tersebut, kemudian melaporkan ke Kepala Desa dan Polsek Bandongan.
Selanjutnya, pihak kepolisian berhasil mengamankan pelaku dan membawanya ke Mapolsek Bandongan untuk dilakukan pemeriksaan.
"Sewaktu diamankan, dia (terduga pelaku) sudah berada di sepeda motor itu, berjarak sekitar 200 meter dari lokasi. Dia (terduga pelaku) enggak ada (penolakan) saat diamankan. Dan, Wakapolsek saat itu mengkhawatirkan kalau terjadi sesuatu, karena warga banyak. Sehingga segera dinaikkan ke mobil dan tidak memberontak, dia mengikuti," tuturnya.
Dari pengakuan terduga pelaku, lanjutnya, ABG tersebut berasal dari daerah Bayeman, Kota Magelang.
Dan diketahui, pelaku yang masih ABG tersebut baru saja lulus dari sekolah menengah atas (SMA).
"Iya masih anak-anak, tapi untuk hasil pemeriksaan, saya sendiri tidak tahu karena masih dilimpahkan ke Polsek. Kalau yang diamankan hanya satu anak saja. Untuk teknis mencuri motornya, saya juga tidak tahu itu wewenang pihak kepolisian," terangnya.
Saat ditanya apakah anak tersebut di bawah pengaruh obat-obatan terlarang saat ditangkap, Sujono mengatakan saat itu kondisi anak tersebut baik-baik saja.