"Sewaktu diamankan, dia (terduga pelaku) sudah berada di sepeda motor itu, berjarak sekitar 200 meter dari lokasi. Dia (terduga pelaku) enggak ada (penolakan) saat diamankan. Dan, Wakapolsek saat itu mengkhawatirkan kalau terjadi sesuatu, karena warga banyak. Sehingga segera dinaikkan ke mobil dan tidak memberontak, dia mengikuti," tuturnya.
Dari pengakuan terduga pelaku, lanjutnya, ABG tersebut berasal dari daerah Bayeman, Kota Magelang.
Dan diketahui, pelaku yang masih ABG tersebut baru saja lulus dari sekolah menengah atas (SMA).
"Iya masih anak-anak, tapi untuk hasil pemeriksaan, saya sendiri tidak tahu karena masih dilimpahkan ke Polsek. Kalau yang diamankan hanya satu anak saja. Untuk teknis mencuri motornya, saya juga tidak tahu itu wewenang pihak kepolisian," terangnya.
Saat ditanya apakah anak tersebut di bawah pengaruh obat-obatan terlarang saat ditangkap, Sujono mengatakan saat itu kondisi anak tersebut baik-baik saja.
Terutama, saat menaruh benda-benda berharga yang bisa memicu tindakan kriminal.
"Untuk antisipasi pada warga masyarakat, untuk selalu waspada dan hati-hati. Apalagi menjelang hari raya seperti ini,"ujarnya.
Sementara itu, Kapolres Magelang Kota, AKBP Yolanda Evalyn Sebayang, mengatakan saat ini kasus tersebut sudah dalam pemeriksaan dan dilimpahkan ke unit PPA.
"Kalau nanti sudah selesai pemeriksaan, saya baru bisa ngomong. Untuk terduga pelaku benar masih anak di bawah umur,"ujarnya, saat ditemui seusai rapat koordinasi di Pemkot Magelang.(*)