Sebelumnya, Yudo memang didampingi pihak keluarga selama satu bulan. Namun kemudian, kondisi Yudo Andreawan dinilai membaik.
"Belum terlalu pulih, karena masih perlu konsumsi obat dari dokter," kata Bambang.
Kondisi Yudo semakin parah, kata Bambang, setelah dipaksa cuti.
"Dia terpukul karena tidak bisa selesaikan tesisnya karena dipaksa cuti dari kampus," kata Bambang.
Bambang berharap masyarakat dapat mengerti kondisi Yudo.
"Kalau terjadi keributan bisa diredamkan, karena anak saya memang sakit," kata Bambang.
Melansir Kompas.com, Yudo Andreawan diketahui telah ditangkap aparat kepolisian pada Jumat (14/4/2023) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB.
"Iya benar, dini hari tadi Polda Metro Jaya menangkap YA pukul 02.00 WIB," ujar Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Yuliansyah saat dikonfirmasi, Jumat (14/4/2023).
Penangkapan dilakukan atas dasar laporan penganiayaan dan perbuatan tidak menyenangkan yang dilayangkan korban RR ke Polda Metro Jaya pada Januari 2023.
Di sisi lain, penindakan terhadap Yudo juga sebagai tindak lanjut atas keluhan sejumlah masyarakat di media sosial. Yudo disebut sudah berkali-kali membuat keributan di banyak tempat dan meresahkan banyak pihak.
"Jadi rupanya di bulan satu ada pelapor yang melaporkan dia atas Pasal 335 dan 351 KUHP. Ternyata yang bersangkutan juga melakukan rusuh sana-sini," kata Yuliansyah.