Gridhot.ID - Inilah kisi-kisi soal dan materi tes tambahan untuk seleksi PPPK Tenaga Teknis BKN 2022.
Pada pengumuman terbaru dari Badan Kepegawaian Negara, terdapat materi tambahan untuk seleksi PPPK Tenaga Teknis BKN 2022 yang dikeluarkan pada Sabtu (18/3/2023).
Materi tes tambahan pada seleksi PPPK Tenaga Teknis BKN 2022 hanya untuk beberapa jabatan fungsional.
Adapun materi seleksi tambahan ini berupa tes praktik kerja yang ditujukan untuk4 jabatan fungsional.
Berikut materi seleksi tambahan untuk 4 jabatan fungsional PPPK Tenaga Teknis BKN 2022.
1. Ahli Pertama - Analis Kebijakan, adapun materi tes praktik kerja yaitu membuat policy brief terkait "Pengelolaan Aparatur Sipil Negara".
2. Ahli Pertama - Pranata Komputer, adapun materi tes praktik kerja yaitu:
- Melakukan pembuatan aplikasi (untuk penempatan BKN Pusat - Direktorat Pembangunan dan Pengembangan Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara)
- Melakukan data management (untuk penempatan BKN Pusat - Direktorat Pengelolaan Data dan Penyajian Informasi Kepegawaian)
- Membuat query sederhana
- Membuat penyajian data/informasi
Kisi-sisi soal PPPK Tenaga Teknis BKN 2022
Kisi-kisi soal PPPK Tenaga Teknis BKN 2022 ini tergabung dalam materi pokok yang harus dikuasai para pelamar.
Materi pokok seleksi kompetensi teknis PPPK BKN 2022 sesuai dengansurat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Republik Indonesia nomor B/275/M.SM.01.00/2023 tanggal 08 Februari 2023.
Adapun materi kompetensi teknis bertujuan untuk menilai penguasaan pengetahuan, keterampilan, dan sikap atau perilaku yang dapat diamati, diukur dan dikembangkan yang spesifik berkaitan dengan bidang teknis jabatan.
Melansir dari Tribungayo.com, terdapat 11 jabatan fungsional yang memiliki materi pokok masing-masing dan harus dikuasai oleh para pelamar PPPK Tenaga Teknis BKN 2022.
1. Jabatan Ahli Pertama - Analis Kebijakan
- Pengetahuan substansi kebijakan
- Metode riset
- Teknik dan analisa kebijakan
- Penyusunan saran kebijakan dan kemampuan menulis dan publikasi
- Komunikasi dan konsultasi publik serta membangun jejaring kerja sama
- Pengetahuan tentang bidang pekerjaan serta regulasi dan legislasi
Kemampuan Umum
- Arah kebijakan pembangunan SDM Aparatur dalam perspektif rencana pembangunan nasional
- Kebijakan pembinaan jabatan fungsional Analis SDM Aparatur
- Kebijakan dan Manajemen Aparatur Sipil Negara
- Kerangka kerja dan implementasi manajemen SDM strategik di sektor publik
- Kerangka kerja dan implementasi Human Capital Management di sektor publik
- Kerangka kerja dan implementasi manajemen SDM berbasis kompetensi di sektor publik
- Kerangka kerja dan implementasi manajemen SDM berbasis talenta di sektor publik
- Kerangka kerja analisis dan desain pengembangan kelembagaan organisasi di sektor publik
- Kerangka kerja analisis dan desain pengembangan tatalaksana di sektor publik
- Kerangka kerja analisis dan desain pengembangan reformasi birokrasi dan pengelolaan zona integritas di sektor publik
- Kerangka kerja proses dan analisis pengembangan kebijakan/regulasi bidang SDM Aparatur di sektor publik
- Kerangka kerja standar dan proses pengelolaan pelayanan publik di sektor publik
Kompetensi Umum
- Pengantar kearsipan
- UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik
- UU Nomor 43 Tahun 2009 dan PP Nomor 28 Tahun 2012
- Peraturan Menteri PANRB Nomor 48 Tahun 2014
- Penggunaan dan pemeliharaan
- Pembinaan kearsipan: perlindungan dan penyelamatan arsip
- Pembinaan kearsipan: pengawasan kearsipan
- Pengelolaan arsip dinamis: penyusutan arsip
- Pengelolaan arsip statis: autentikasi arsip
- Pengelolaan arsip statis: pengolahan arsip statis
- Pengelolaan arsip statis: preservasi arsip
- Pengolahan arsip dan penyajian arsip menjadi informasi: publikasi arsip melalui JIKN
Kemampuan Umum
- Kebijakan pembinaan Jabatan Fungsional Auditor Manajemen ASN
- Sistem Manajemen ASN
- Audit pengawasan Manajemen ASN
- Audit pengendalian Manajemen ASN
- Audit investigasi Manajemen ASN
- Penjaminan mutu hasil audit pengawasan, pengendalian dan investigasi Manajemen ASN
5. Jabatan Ahli Pertama - Pengelola Pengadaan Barang/Jasa
- Identifikasi/review kebutuhan dan penetapan barang/jasa
- Penyusunan spesifikasi teknis dan KAK
- Penyusunan perkiraan harga
- Reviu terhadap dokumen persiapan pengadaan barang/jasa Pemerintah untuk pekerjaan dengan proses pengadaan barang/jasa yang sederhana
- Penyusunan dan penjelasan dokumen pemilihan pada pengadaan langsung dan tender cepat
- Evaluasi penawaran dan penilaian kualifikasi pada pengadaan langsung
- Evaluasi penawaran harga terendah sistem gugur
- Negosiasi dalam pengadaan barang/jasa Pemerintah mengacu pada HPS dan standar harga/biaya
- Pengadaan barang/jasa secara E-Purchasing dan pembelian melalui toko daring
- Melakukan perumusan kontrak pengadaan barang/jasa Pemerintah dalam bentuk Surat Perintah Kerja (SPK)
- Melakukan pengendalian pelaksanaan kontak pengadaan barang/jasa Pemerintah untuk pekerjaan sederhana dan banyak tersedia di pasar
- Melakukan pekerjaan serah terima hasil pengadaan barang/jasa untuk pekerjaan sederhana dan banyak tersedia di pasar
- Melakukan pekerjaan evaluasi kinerja penyedia pengadaan barang/jasa Pemerintah
- Perencanaan pengadaan barang/juasa secara Swakelola
- Persiapan pengadaan barang/jasa secara Swakelola
- Pelaksanaan pengadaan barang/jasa secara Swakelola
- Pengawasan barang/jasa secara Swakelola
Kompetensi Pengembang Teknologi Pembelajaran
Yaitu kegiatan pengembangan teknologi pembelajaran meliputi analisis dan pengkajian, perancangan, produksi, implementasi, pengendalian, dan evaluasi, termasuk teori dan praktik dalam pengembangan desain, pemanfaatan, pengelolaan, serta evaluasi proses dan sumber untuk belajar.
7. Jabatan Ahli Pertama - Pranata Komputer
- Konsep dasar manajemen layanan TI, manajemen katalog dan operasional layanan TI
- Konsep basis data, konsep taksonomi, desain basis data, penerapan taksonomi, penerapan data ingestion, dan implementasi basis data
- Ruang lingkup, kriterian dan tujuan audit TI, perencanaan audit, kerangka kerja sistematis (best practice), proses dan evaluasi audit TI
- Konsep, rancangan, implementasi, evaluasi, dan monitoring sistem jaringan
- Komponen dan fungsi, pengaturan akses, pemasangan, pengujian, deteksi, perbaikan, pemeliharaan, serta pengembangan infrastruktur TI
- Konsep dasar analisis kebutuhan sistem informasi, perancangan dan implementasi sistem informasi
- Teknik pengolahan data
- Konsep dan implementasi sistem informasi geografis dan multimedia
Kemampuan Umum
- Pengantar kearsipan
- UU Nomor 43 Tahun 2009 dan PP Nomor 28 Tahun 2012
- Penciptaan
- Penggunaan dan pemeliharaan
- Layanan arsip statis
- Pembinaan kearsipan: penilaian kinerja Jabatan Fungsional Arsiparis
- Pengelolaan arsip statis
Kompetensi Umum
- Ruang lingkup humas
- Etika Kehumasan
- Manajemen isu
- Manajemen komunikasi
- Karakteristik media
- Media baru
- Komunikasi massa
- Publisitas
- Penulisan kehumasan
- Kegiatan-kegiatan humas
- Komunikasi organisasi
- Komunikasi interpersonal
- Teori komunikasi
- Model komunikasi
- Metode penelitian komunikasi
- Fotografi
- Komunikasi visual
- Konsep data, database, operasional data, dan big data
- Konsep sistem jaringan, topologi jaringan, dan analisis permasalahan sistem jaringan komputer
- Perangkat keras, perangkat lunak, sistem operasi dan layanan TI
- Operasi dasar perangkat keras, sistem operasi, aplikasi perkantoran dan entri data
- Perekaman data spasial dan uji coba program multimedia interaktif
Kemampuan Umum
- Kebijakan pembinaan Jabatan Fungsional Pranata SDM Aparatur
- Penyusunan dan pengadaan ASN
- Kepangkatan, jabatan, pengembangan kompetensi, dan pengembangan karier ASN
- Mutasi, promosi dan penugasan ASN
- Penilaian kinerja, penghargaan, gaji, tunjangan dan fasilitas ASN
- Pemberhentian, jaminan pensiun dan hari tua dan cuti ASN
(*)