Pada pengumuman terbaru dari Badan Kepegawaian Negara, terdapat materi tambahan untuk seleksi PPPK Tenaga Teknis BKN 2022 yang dikeluarkan pada Sabtu (18/3/2023).
Materi tes tambahan pada seleksi PPPK Tenaga Teknis BKN 2022 hanya untuk beberapa jabatan fungsional.
Adapun materi seleksi tambahan ini berupa tes praktik kerja yang ditujukan untuk 4 jabatan fungsional.
Berikut materi seleksi tambahan untuk 4 jabatan fungsional PPPK Tenaga Teknis BKN 2022.
1. Ahli Pertama - Analis Kebijakan, adapun materi tes praktik kerja yaitu membuat policy brief terkait "Pengelolaan Aparatur Sipil Negara".
2. Ahli Pertama - Pranata Komputer, adapun materi tes praktik kerja yaitu:
Melakukan pembuatan aplikasi (untuk penempatan BKN Pusat - Direktorat Pembangunan dan Pengembangan Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara)
Melakukan data management (untuk penempatan BKN Pusat - Direktorat Pengelolaan Data dan Penyajian Informasi Kepegawaian)
3. Terampil pertama - Pranata Komputer, adapun materi tes praktik kerja yaitu:
Membuat query sederhana
Membuat penyajian data/informasi
4. Terampil - Pranata Hubungan Masyarakat, adapun meteri tes pratik kerja yaitu membuat motion graphics.
Kisi-kisi soal PPPK Tenaga Teknis BKN 2022 ini tergabung dalam materi pokok yang harus dikuasai para pelamar.
Materi pokok seleksi kompetensi teknis PPPK BKN 2022 sesuai dengan surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Republik Indonesia nomor B/275/M.SM.01.00/2023 tanggal 08 Februari 2023.
Adapun materi kompetensi teknis bertujuan untuk menilai penguasaan pengetahuan, keterampilan, dan sikap atau perilaku yang dapat diamati, diukur dan dikembangkan yang spesifik berkaitan dengan bidang teknis jabatan.
Melansir dari Tribungayo.com, terdapat 11 jabatan fungsional yang memiliki materi pokok masing-masing dan harus dikuasai oleh para pelamar PPPK Tenaga Teknis BKN 2022.
1. Jabatan Ahli Pertama - Analis Kebijakan
Pengetahuan substansi kebijakan
Metode riset
Teknik dan analisa kebijakan
Penyusunan saran kebijakan dan kemampuan menulis dan publikasi
Komunikasi dan konsultasi publik serta membangun jejaring kerja sama
Pengetahuan tentang bidang pekerjaan serta regulasi dan legislasi
2. Jabatan Ahli Pertama - Analis Sumber Daya Manusia Aparatur
Kemampuan Umum
Arah kebijakan pembangunan SDM Aparatur dalam perspektif rencana pembangunan nasional
Kebijakan pembinaan jabatan fungsional Analis SDM Aparatur
5. Jabatan Ahli Pertama - Pengelola Pengadaan Barang/Jasa
Identifikasi/review kebutuhan dan penetapan barang/jasa
Penyusunan spesifikasi teknis dan KAK
Penyusunan perkiraan harga
Reviu terhadap dokumen persiapan pengadaan barang/jasa Pemerintah untuk pekerjaan dengan proses pengadaan barang/jasa yang sederhana
Penyusunan dan penjelasan dokumen pemilihan pada pengadaan langsung dan tender cepat
Evaluasi penawaran dan penilaian kualifikasi pada pengadaan langsung
Evaluasi penawaran harga terendah sistem gugur
Negosiasi dalam pengadaan barang/jasa Pemerintah mengacu pada HPS dan standar harga/biaya
Pengadaan barang/jasa secara E-Purchasing dan pembelian melalui toko daring
Melakukan perumusan kontrak pengadaan barang/jasa Pemerintah dalam bentuk Surat Perintah Kerja (SPK)
Melakukan pengendalian pelaksanaan kontak pengadaan barang/jasa Pemerintah untuk pekerjaan sederhana dan banyak tersedia di pasar
Melakukan pekerjaan serah terima hasil pengadaan barang/jasa untuk pekerjaan sederhana dan banyak tersedia di pasar
Melakukan pekerjaan evaluasi kinerja penyedia pengadaan barang/jasa Pemerintah
Perencanaan pengadaan barang/juasa secara Swakelola
Persiapan pengadaan barang/jasa secara Swakelola
Pelaksanaan pengadaan barang/jasa secara Swakelola
Pengawasan barang/jasa secara Swakelola
6. Jabatan Ahli Pertama - Pengembang Teknologi Pembelajaran
Kompetensi Pengembang Teknologi Pembelajaran
Yaitu kegiatan pengembangan teknologi pembelajaran meliputi analisis dan pengkajian, perancangan, produksi, implementasi, pengendalian, dan evaluasi, termasuk teori dan praktik dalam pengembangan desain, pemanfaatan, pengelolaan, serta evaluasi proses dan sumber untuk belajar.
7. Jabatan Ahli Pertama - Pranata Komputer
Konsep dasar manajemen layanan TI, manajemen katalog dan operasional layanan TI
Konsep basis data, konsep taksonomi, desain basis data, penerapan taksonomi, penerapan data ingestion, dan implementasi basis data
Ruang lingkup, kriterian dan tujuan audit TI, perencanaan audit, kerangka kerja sistematis (best practice), proses dan evaluasi audit TI
Konsep, rancangan, implementasi, evaluasi, dan monitoring sistem jaringan
Komponen dan fungsi, pengaturan akses, pemasangan, pengujian, deteksi, perbaikan, pemeliharaan, serta pengembangan infrastruktur TI
Konsep dasar analisis kebutuhan sistem informasi, perancangan dan implementasi sistem informasi
Teknik pengolahan data
Konsep dan implementasi sistem informasi geografis dan multimedia
Komentar