Gridhot.ID - Geger kasus korupsi yang melibatkan Wali Kota Bandung Yana Mulyana.
Dikutip Gridhot dari Kompas.com, Yana Mulyana melalui jabatannya sebagai Wali Kota Bandung melakukan korupsi yang nilainya mencapai Rp924,6 juta.
KPK yang langsung melakukan OTT ke Yana Mulyana mengungkapkan sang Wali Kota menerima dana panas dari proyek Bandung Smart City.
"(KPK) menemukan serta mengumumkan tersangka, sebagai berikut, Yana Mulyana, Wali Kota Bandung," kata Ghufron, Wakil Ketua KPK dalam konferensi pers di gedung Merah Putih, Minggu (16/4/2023).
Selain Yana, KPK juga menetapkan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Bandung yang baru saja dilantik, Dadang Darmawan.
Kemudian, Sekretaris Dinas Perhubungan Pemkot Bandung berinisial KR, BN Direktur PT SMA, SS selaku CEO PT Civo, AG selaku Manager PT SMA.
Dikutip Gridhot dari Kompas TV, kasus dugaan korupsi ini dimulai pada Agustus 2022, ketika Andreas bersama dengan Sony dengan sepengetahuan Benny menemui Yana Mulyana di Pendopo Wali Kota.
Di dalam pertemuan yang difasilitasi Khairul itu, Andreas dan Sony menyampaikan maksud agar bisa mengerjakan proyek pengadaan CCTV di Dinas Perhubungan dan Dinas Komunikasi dan Informatika Pemkot Bandung.
Sekitar Desember 2022, mereka kembali bertemu Wali Kota Bandung di Pendopo. Saat itu Sonny memberikan sejumlah uang kepada Yana Mulyana.
Pertemuan itu juga membahas penunjukan PT CIFO sebagai pelaksana pengadaan ISP di Dishub Pemkot Bandung meski keikutsertaan CIFO dalam proyek tersebut melalui pembuatan aplikasi e-katalog.
Setelah pertemuan itu, Dadang diduga menerima uang yang bersumber dari Sony melalui Khairul dan Yana yang diperantarai oleh RH, sekretaris pribadi dan orang kepercayaan Yana.