Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Tenaga Honorer di Indonesia Akan Diangkat Menjadi PPPK Secara Otomatis Tanpa Tes, Pegawai Non ASN Bisa Bernafas Lega

Septia Gendis - Senin, 17 April 2023 | 14:13
Ilustrasi tenaga honorer.
Dok Tribun Timur

Ilustrasi tenaga honorer.

"Pengangkatan ini bersifat otomatis bagi semua honorer, memiliki hak yang sama diangkat menjadi PPPK,” ujarnya.

Selain itu, Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) itu juga memaparkan sejumlah catatan dari Komisi II DPR RI kepada Menpan-RB Abdullah Azwar Anas terkait pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK ini.

1. Tidak ada pemutusan hubungan kerja (PHK) massal kepada seluruh tenaga honorer.

2. Tidak ada pengurangan honor bagi tenaga honorer yang diterima saat ini.

3. Kebijakan diambil untuk menghindari adanya pembengkakan anggaran.

4. Menerapkan prinsip keadilan, kompetitif, dan memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh warga negara untuk menjadi ASN.

Menjadi ASN di sini tidak hanya menjadi PNS tetapi juga termasuk menjadi PPPK tentunya.

(*)

Source :Kompas.comBangkapos

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x