Gridhot.ID - Provinsi Lampung menjadi sorotan usai TikToker Bima mengkritik wilayah tersebut karena tidak ada kemajuan selama dirinya berkuliah di luar negeri.
Dikutip Gridhot dari Kompas.com, Bima dalam video TikToknya menegaskan tentang infrastruktur di Lampung yang tidak dibenahi selama beberapa tahun lamanya.
Gubernur Lampung malah melaporkan Bima ke polisi akibat kritikan tersebut.
Dirinya menilai Bima menciderai citra Lampung dan memperburuk nilai yang ada di wilayah tersebut.
Bima sendiri sempat memberikan laporan melalui videonya kalau keluarganya diintimidasi semenjak kritiknya tayang di sosial media.
Publik pun sontak marah dan membela Bima habis-habisan.
Mulai banyak warga yang kemudian ikut mengkritik kondisi Lampung.
Bahkan beberapa sosok mulai menyoroti para pejabat di Lampung yang memiliki kekayaan fantastis.
Salah satu sosok yang sedang menjadi sorotan adalah Kepala Dinas Kesehatan Lampung.
Dikutip Gridhot dari Tribunnews Maker, sosok Kadinkes Lampung tersebut terus menjadi sorotan publik lantaran gaya hidupnya yang mentereng alias mewah.
Selain itu, rekam jejak Reihana sebagai Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung turut menjadi sorotan.
Pasalnya, Reihana telah menjabat sebagai kadinkes dalam kurun waktu yang begitu lama, 14 tahun.
Di saat pemangku jabatan lainnya silih berganti, kursi kadinkes seolah tak pernah tergeser di tangan Reihana.
Selama 14 tahun, Reihana tak tergantikan menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung.
Terkait gaya hidupnya yang mewah itu banyak diunggah oleh akun sosial media, satu di antarannya akun Twitter @PartaiSoscmed.
Warganet menyoroti tas mewah yang dikenakan Reihana dalam beberapa kesempatan.
Dalam keterangan unggahan akun Twitter @PartaiSoscmed menyebut jika harga second dari tas yang dikenakan Reihana itu bisa mencapai Rp 200 juta.
"Kembali ke Lampung. Pejabat silih berganti, ada yg pensiun ada yg ketangkep KPK, tapi Reihana Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung tetap bertahan hampir 14 tahun tak tergantikan."
"Mana harga second tas Hermes Birkin-nya saja hampir 200 juta, belum baju LV-nya!," tulis akun Twitter @PartaiSoscmed, Minggu (16/4/2024).
Sementara dalam cuitan lainnya, warganet juga menyoroti cincin yang dikenakan Reihana.
Reihana mengenakan perhiasan di tangannya dengan dugaan harganya berkisar harga perhiasan milik pengacara kondang, Hotman Paris.
Harta Kekayaan Reihana
Berdasarkan data yang dikutip dari laman LHKPN elhkpn.kpk.go.id, Reihana terakhir kali melaporkan hartanya pada 31 Desember 2022.
Kepala Dinkes Provinsi Lampung, Reihana,mempunyai harta kekayaan sebanyak Rp. 2.715.000.000
Dari jumlah tersebut, terdapat tanah sebanyak 4 bidang bernilai 1.958.250.000
Kemudian, alat transportasi dan mesin Rp 450.000.000, serta kas Rp. 300.000.000.
Sementara itu, Reihana tercatat tak memiliki utang kepada siapa pun.
Berikut ini data harta kekayaan Kepala Dinkes Provinsi Lampung, Reihana, yang dilaporkan ke LHKPN pada 31 Desember 2022:
I. DATA HARTA
Pelaporan LHKPN 31 Desember 2022
Pelaporan LHKPN Kenaikan / (penurunan) Jumlah Persen
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp 1.958.250.000
1. Tanah dan Bangunan Seluas 498 m2/400 m2 di KAB / KOTA KOTA BANDAR LAMPUNG, HASIL SENDIRI 498.000.000
2. Tanah Seluas 4881 m2 di KAB / KOTA PESAWARAN, HASIL SENDIRI 1.220.250.000
3. Tanah Seluas 400 m2 di KAB / KOTA LAMPUNG SELATAN, HASIL SENDIRI 120.000.000
4. Tanah Seluas 419 m2 di KAB / KOTA LAMPUNG SELATAN, HASIL SENDIRI 120.000.000
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp 450.000.000
1. MOBIL, NISSAN ELGRAND MINIBUS Tahun 2007, HADIAH 200.000.000
2. MOBIL, TOYOTA MINIBUS Tahun 2010, HASIL SENDIRI 150.000.000
3. MOBIL, MERCEDES BENZ V230/ MINIBUS Tahun 2002, HASIL SENDIRI 100.000.000
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp 6.750.000
D. SURAT BERHARGA Rp 0
E. KAS DAN SETARA KAS Rp 300.000.000
F. HARTA LAINNYA Rp 0
Sub Total Rp 2.715.000.000
II. HUTANG Rp 0
III. TOTAL HARTA KEKAYAAN (I-II) Rp2.715.000.000
Meski memiliki kekayaan yang terbilang fantastis, hingga kini tak ada kasus dugaan penyelewengan jabatan dari Reihana.
(*)
Source | : | Kompas.com,Tribunnews Maker |
Penulis | : | Angriawan Cahyo Pawenang |
Editor | : | Angriawan Cahyo Pawenang |
Komentar