Gridhot.ID - Nikita Mirzani mengucap syukur setelah musuh bebuyutannya, Dito Mahendra ditetapkan sebagai tersangka kasus kepemilikan senjata api (senpi) ilegal.
Diketahui, Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri menetapkan Dito Mahendra sebagai tersangka dalam kasus kepemilikan senpi ilegal.
Penetapan status tersangka terhadap Dito Mahendra dilakukan usai penyidik melakukan gelar perkara.
"Peserta gelar sepakat menaikan status Dito Mahendra dari saksi menjadi tersangka," kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Raharjo Puro saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (17/4/2023).
Menurut Djuhandhani, gelar perkara dilakukan oleh perwakilan Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum), Divisi Hukum, Profesi dan Pengamanan (Propam), serta Pengawasan Penyidikan (Wasidik).
Djuhandhani mengatakan pihaknya akan memanggil Dito Mahendra sebagai tersangka dalam kasus ini.
Jika kembali mangkir, Djuhandhani mengatakan pihaknya akan memasukkan Dito Mahendra ke dalam daftar pencarian orang (DPO).
"Ya kita akan panggil tersangka dan kalau tidak kunjung datang, kami (masukkan) DPO," kata Djuhandhani.
Nikita Mirzani ucap syukur
Mendengar kabar Dito Mahendra ditetapkan sebagai tersangka, Nikita Mirzani langsung mengucap syukur.
Ucapan rasa syukur ini ditulis Nikita Mirzani di akun Instagram pribadinya.