Gridhot.ID - Sebanyak 15 pucuk senjata api milik Dito Mahendra yang ditemukan KPK di rumahnya ternyata bukan senjata untuk olahraga atau berburu.
Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Asep Guntur Rahayu mengatakan, belasan senjata api milik Dito Mahendra itu kegunaannya adalah untuk bertempur.
Sebab, senjata api milik Dito Mahendra beramunisikan peluru tajam.
Peluru itu juga ditemukan KPK saat melakukan penggeledahan di rumah Dito Mahendra yang berada di bilangan Jakarta Selatan beberapa waktu lalu.
"Senjata apinya juga bukan senjata api untuk olahraga bukan juga untuk berburu, tapi senjata api untuk tempur dan ada peluru tajamnya," kata Asep dikutip dari Kompas.com, Jumat (31/3/2023).
Asep mengatakan, penanganan lebih lanjut seperti proses penyelidikan dan penyidikan senjata api itu menjadi wewenang Bareskrim Polri.
Adapun senjata itu sebelumnya telah diserahkan tim penyidik KPK ke Badan Intelijen dan Keamanan (Baintelkam) Polri.
"Makanya untuk lidik dan sidik selanjutnya kita serahkan ke Bareskrim ke kepolisian," tutur Asep.
Selain itu, Asep mendengar pernyataan Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto bahwa 9 dari 15 senjata di rumah Dito itu tidak dilengkapi surat-surat.
Lebih lanjut, Asep menyatakan, persoalan senjata api itu menjadi wewenang kepolisian.
Sebab, senjata itu tidak terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi.