"15 pucuk senjata itu tidak terkait dengan tindak pidana korupsinya," ujar Asep.
Asep menegaskan, pemeriksaan terhadap Dito dilakukan karena KPK menduga terdapat barang atau benda milik Nurhadi yang berada di bawah penguasaan pengusaha tersebut.
Meski demikian, Asep enggan membeberkan barang yang sedang dicari penyidik.
"Jadi kita sedang mencari itu. Kalau saya sebutkan barangnya di sini nanti keburu hilang. Jadi sabar," ucap Asep.
Diberitakan sebelumnya, KPK menggeledah rumah Dito di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Senin (13/3/2023).
Dalam upaya paksa itu, penyidik tidak sengaja menemukan 15 pucuk senjata api berikut amunisinya.
Adapun 15 senjata tersebut terdiri dari 8 senjata api laras panjang, 5 Pistol berjenis Glock, 1 Pistol S & W, dan 1 Pistol Kimber Micro.
KPK kemudian berkoordinasi dengan pihak Baintelkam Polri sebagai pihak yang berwenang menerbitkan izin kepemilikan senjata.
Dito sebelumnya dipanggil penyidik KPK lebih dari 3 kali untuk dimintai keterangan sebagai saksi mengenai dugaan TPPU Nurhadi.
Pada 6 Februari lalu, Dito memenuhi panggilan penyidik. Ia dicecar terkait dugaan aliran dana dan pembelian barang bernilai ekonomis oleh Nurhadi.
"Diduga (bersumber) dari pengurusan perkara di MA," ujar Ali.