Faisal menuturkan, pembelian rumah Gala Sky bukanlah semuanya didapat dari donasi uang sebesar Rp 400 juta dari Bayu Walker. Melainkan juga dari banyak pihak.
Faisal juga ingin uang dari Wahyu Walker untuk donasi rumah Gala Sky ditinjau dulu secara hukum.
Apalagi, Faisal menyebutkan, semua proses donasi ditangani oleh yayasan yang memiliki badan hukum dan melakukannya dengan prosedur yang berlaku.
Namun, bila nanti memang hukum mengharuskan dirinya mengembalikan uang donasi dari Wahyu Walker, ia akan siap melakukannya.
"Ya tentu kalau memang uang itu masuknya tidak benar, uang tidak sah, ya kita berembuk, kalau harus dipulangkan ya kita pulangkan, kalau enggak ada duit ya kita cari," ucap Faisal.
Adapun, Bayu Walker yang memiliki nama asli Chandra Bayu merupakan tim dari website robot trading ATG milik crazy rich asal Surabaya Dinar Wahyu Saptian Dyfrig alias Wahyu Kenzo.
Keduanya saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Faisal sendiri menyebut uang dari Bayu Walker tak ia terima secara langsung.
Awalnya, Bayu Walker memenangkan lelang buku milik Tom Liwafa 'Personal Branding Bisa Mengubah Takdir' sebesar Rp 400 juta.
Setelahnya, Tom Liwafa memutuskan untuk menyumbangkan uang itu untuk donasi rumah Gala Sky.