Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Haji Faisal Terima Donasi Rp 400 Juta, Kini Siap Kembalikan Uang yang Diduga Hasil TPPU Bayu Walker: Itu Dana Tidak Sah

Candra Mega Sari - Rabu, 19 April 2023 | 19:25
Haji Faisal (tengah) bersama Tom Liwafa (kanan) yang menyerahkan buku kepada Bayu Walker (kiri)
Instagram @tomliwafa

Haji Faisal (tengah) bersama Tom Liwafa (kanan) yang menyerahkan buku kepada Bayu Walker (kiri)

Gridhot.ID - Haji Faisal buka suara usai namanya terseret dalam kasus robot trading ATG (Auto Trade Gold).

Terseretnya nama Haji Faisal dalam pusaran kasus ini bermula saat mertua almarhumah Vanessa Angel itu menerima donasi sebesar Rp 400 juta dari Tom Liwafa.

Diketahui bahwa uang ratusan juta dari Tom Liwafa untuk donasi rumah Gala Sky berasal dari lelang buku yang dimenangkan Bayu Walker.

Kini, setelah Bayu Walker ditangkap karena terlibat dalam kasus pencucian uang, nama Haji Faisal ikut terseret.

Haji Faisal sendiri merasa bahwa dirinya tidak seharusnya dilibatkan dalam permasalahan ini.

Pasalnya, uang yang mengalir dari Bayu Walker itu terlebih dahulu masuk ke rekening Tom Liwafa, barulah didonasikan ke yayasan peduli Gala Sky.

Meski begitu, Faisal menyebutkan, dirinya siap mengganti apabila uang yang diterima dari Bayu Walker memang harus dikembalikan demi hukum.

"Saya pernah berbicara waktu pertama banget, saya siap mengganti kalau mau diganti,"ucap Faisal dikutip dari tayangan Hot Shot, Selasa (18/4/2023).

Sikap ini Faisal tunjukkan untuk menjawab berbagai keramaian yang ada seputar perkembangan kasus robot trading ATG.

Selain itu, Faisal juga menyatakan bahwa donasi yang diberikan berupa uang tak serta merta membuat rumah untuk Gala Sky harus dijual.

"Tapi kalau mau balik lagi ke rumah, ya rumah paling berapa sih kalau dijual," ucap Faisal.

Baca Juga: Bela Haji Faisal yang Terseret Kasus Robot Trading ATG, Marissya Icha Ungkap Sosok yang Transfer Dana ke Yayasan Gala Sky

Faisal menuturkan, pembelian rumah Gala Sky bukanlah semuanya didapat dari donasi uang sebesar Rp 400 juta dari Bayu Walker. Melainkan juga dari banyak pihak.

Faisal juga ingin uang dari Wahyu Walker untuk donasi rumah Gala Sky ditinjau dulu secara hukum.

Apalagi, Faisal menyebutkan, semua proses donasi ditangani oleh yayasan yang memiliki badan hukum dan melakukannya dengan prosedur yang berlaku.

Namun, bila nanti memang hukum mengharuskan dirinya mengembalikan uang donasi dari Wahyu Walker, ia akan siap melakukannya.

"Ya tentu kalau memang uang itu masuknya tidak benar, uang tidak sah, ya kita berembuk, kalau harus dipulangkan ya kita pulangkan, kalau enggak ada duit ya kita cari," ucap Faisal.

Adapun, Bayu Walker yang memiliki nama asli Chandra Bayu merupakan tim dari website robot trading ATG milik crazy rich asal Surabaya Dinar Wahyu Saptian Dyfrig alias Wahyu Kenzo.

Keduanya saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Faisal sendiri menyebut uang dari Bayu Walker tak ia terima secara langsung.

Awalnya, Bayu Walker memenangkan lelang buku milik Tom Liwafa 'Personal Branding Bisa Mengubah Takdir' sebesar Rp 400 juta.

Setelahnya, Tom Liwafa memutuskan untuk menyumbangkan uang itu untuk donasi rumah Gala Sky.

Baca Juga: Fuji Emosi Dituding Beli Rumah Rp 13,5 Miliar dari Hasil Money Laundry, Anak Haji Faisal: Gue Kerja Sampai Hampir Tipes

(*)

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x