“Kami juga menyakinkan dengan mendatangi ke rumah juragan baksonya. Bahwa baju dan sandal yang ditemukan di lokasi penemuan mayat merupakan milik Pairun,” urainya.
Pairun dan SW itu berpacaran. SW menolak untuk dinikahi sehingga Pairun menusuk pelaku dengan pisau yang dibawa.
“Motifnya asmara sih. SW merupakan penjual kopi sedangkan Pairun sendiri pedagang bakso keliling,” terangnya.
“Dengan begini kasus ditutup. Keluarga SW maupun keluarga Pairun sama-sama menerima semuanya,” pungkasnya.(*)