GridHot.ID - Anak seorang perwira polisi di Medan, Aditya Hasibuan menganiaya mahasiswa bernama Ken Admiral.
Aditya Hasibuan kini telah resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Aditya Hasibuan ditetapkan sebagai tersangka oleh Dit Reskrimum Polda Sumatera Utara pada Selasa (25/4/2023).
Hal itu disampaikan oleh Dir Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Sumaryono dalam konferensi pers.
Dikutip dari TribunJateng, Aditya juga akan ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka.
"Untuk terkait saksi-saksi, maupun orang orang di sekitar, masih kita dalami," kata Sumaryono pada konferensi pers di Mapolda Sumut, Selasa (25/4/2023) malam.
Lagi-lagi kasus penganiayaan yang viral belakangan ini karena masalah klasik.
Setelah kasus penganiayaan Mario Dandy cs terhadap David yang dilatarbelakangi asmara, muncul kembali penganiayaan seorang anak perwira polisi menengah kepada temannya dengan motif yang sama.
Dikutip dari TribunJakarta, perbuatan anak polisi yang berlagak jagoan, Aditya Hasibuan, tak jauh berbeda dengan Mario Dandy yang tega menyikat anak orang secara brutal.
Bahkan, sang ayah, AKBP Achiruddin Hasibuan bak seorang penonton tinju, menyaksikan langsung bagaimana sang anak menghabisi Ken Admiral layaknya samsak hidup.
Masalah itu dipicu dari sebuah chat.
Source | : | Tribunjateng.com,TribunJakarta.com |
Penulis | : | Septia Gendis |
Editor | : | Septia Gendis |
Komentar