6. Di bawah ini yang merupakan tugas tambahan Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) dalam membantu petugas Penyuluh Pertanian Spesialis (PPS), kecuali…
a. Mengambil dan mengumpulkan data untuk penyusunan program penyuluhan
b. Mengolah dan menganalisis data untuk penyusunan program penyuluhan
c. Meningkatkan swakarya dan kemandirian petani
e. Pembuatan demplot, kaji widia, dan penulisan ilmiah
e. menyusun Anggaran penyuluhan dan anggaran program strategis
Kunci Jawaban : A
Source | : | TribunPontianak.co.id |
Penulis | : | Candra Mega Sari |
Editor | : | Candra Mega Sari |
Komentar