Gridhot.ID - Ustaz Abdul Somad menjelaskan tentang hukum menjual dan membeli tokek.
Ustaz Abdul Somad kemudian membahas tentang berbagai mahzab yang perlu dipahami terkait masalah ini.
Berikut penjelasan selengkapnya dari Ustaz Abdul Somad mengenai permasalahan ini.
Dikutip Gridhot dari Kompas.com, tokek merupakan hewan yang masih masuk dalam jenis kadal.
Tokek menjadi peliharaan di negara Indonesia.
Tokek memang menyerupai cicak, namun perbedaannya adalah hewan tersebut memiliki tubuh lebih besar dengan totol di sepanjang tubuhnya.
Tokek berperan untuk mengendalikan hama dan mempertahankan ekosistem yang rapuh.
Namun, belakangan sebagian orang justru memperjualbelikan tokek lantaran dijadikan sebagai obat.
Harga yang dipatok dalam jual beli tokek cukup tinggi bahkan ada yang sampai miliaran rupiah.
Tokek menjadi mahal dan dicari orang karena konon bisa menyembuhkan orang yang mengidap HIV atau AIDS.
Lantas, bagaimanakah hukum jual beli tokek dalam pandangan Islam?