Gridhot.ID - AG disebut masih terus bersikeras bahwa dirinya tidak melakukan pembiaran ketika Mario Dandy menganiaya David di hadapannya.
Dikutip Gridhot dari Kompas.com, kuasa hukum AG, Mangatta Toding Allo mengungkapkan kliennya tidak pernah beranjak dari sisi David selama kejadian tersebut.
"Kami sudah menghitung, selama 6 menit 18 detik, AG selalu berada di samping D dan tidak pernah beranjak dari sana hingga korban dibawa menggunakan mobil," ujar dia kepada Kompas.com, Kamis (4/5/2023).
Hitungan di atas, kata Mangatta, didasari dari rekaman CCTV yang ada di tempat kejadian perkara (TKP).
Rekaman itu sekaligus membantah pernyataan saksi N yang menyatakan bahwa dirinya tidak pernah melihat AG menolong korban.
"Ibu dari temannya D (saksi N) sempat menyatakan bahwa AG tidak ada di bawah. Tapi dalam video CCTV ini, AG bahkan tidak pernah berdiri, bahkan sampai saksi N sempat bolak-balik pergi, AG masih di bawah, duduk di samping D," tutur Mangatta.
Adapun awal mula AG bisa berada di samping D adalah ketika Mario sudah selesai melakukan penganiayaan.
Ia refleks untuk menghampiri korban yang notabene merupakan mantan pacarnya, sama layaknya Mario.
Selain berusaha mengurus hal tersebut, kuasa hukum AG juga masih berjuang terkair kasus pencabulan yang dilakukan Mario Dandy ke kliennya.
Dikutip Gridhot dari Tribun Jakarta, Mangatta Toding Allo selaku kuasa hukum terpidana kasus penganiyaan Clistalino David Ozora yakni AG (15), memastikan pihaknya bakal kembali melaporkan Mario Dandy Satriyo ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencabulan terhadap kliennya.
Kubu AG sebelumnya sudah dua kali melaporkan Mario. Namun, kedua laporan polisi (LP) tersebut ditolak.
Baca Juga: 5 Weton yang Pendiam Tapi Mematikan, Karakternya Konon Bisa Berubah Jika Sudah Marah dan Kecewa