Gridhot.ID - Bantuan Langsung Tunai atau BLT masih terus diberikan pemerintah di tahun 2023 ini.
Dikutip Gridhot dari Kompas.com, total ada enam bantuan sosial yang bakal cair di tahun 2023 ini.
Di antaranya adalah Program Keluarga Harapan, Program Kartu Sembako atau BPNT, PBI Jaminan Kesehatan, Program Indonesia Pintar, Kartu Indonesia Pintar, dan PIP Kementerian Agama.
Tiap keluarga penerima manfaat bisa mendapatkan dana bantuan hingga jutaan Rupiah.
Dikutip Gridhot dari Intisari, ada beberapa BLT yang dikabarkan akan cair pada tahap 2 April hingga Mei 2023 ini, di antaranya adalah BLT BPNT dan BLT PKH.
Kita tahu, baik BLT BPNT maupun BLT PKH merupakan bantuan sosial yang disalurkan oleh Kementerian Sosial.
Pencairannya melalui bank Himbara dan Kantor Pos terdekat.
Besarannya juga bervariasi, bahkan ada yang mencapai Rp2.400.000--yang dibagi menjadi empat tahap pencairan.
PKH tahap 2 besarannya Rp750 ribu bagi masyarakat yang terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Sementara BPNT besarannya Rp200.000 per KPM.
Untuk mengetahuinya, langsung cek di cekbansos.kemesos.go.id dan aplikasi Cek Bansos.
Jadwal Pencairan BLT PKH 2023
Bagaimana cara mencairkan BLT Mei 2023?
Bansos PKH sendiri mencakup tujuh kategori dengan mempertimbangkan tiga komponen utama.
Tiga komponen itu adalah kesehatan, pendidikan, dan juga kesejahteraan sosial.
Untuk komponen kesehatan meliputi ibu hamil dan balita, masing-masing mendapatkan manfaat hingga Rp750 ribu.
Sementara untuk komponen pendidikan ada anak sekolah SD, SMP, dan SMA.
Besarannya:
Untuk komponen kesejahteraan sosial meliputi penyandang disabilitas dan lansia.
Masing-masing penerima akan mendapatkan Rp600.000 ribu per tahap.
Untuk mempermudah mengecekan nama, berikut langkahnya:
Lalu bagaimana dengan BLT BPNT?
Sumber data yang digunakan untuk penyaluran bansos BPNT yaitu NIK yang telah masuk dalam DTKS.
Untuk medaftarkan diri di DTKS ada 2 cara, yaitu :
(*)
Source | : | Kompas.com,intisari |
Penulis | : | Angriawan Cahyo Pawenang |
Editor | : | Angriawan Cahyo Pawenang |
Komentar