Hal tersebut berdasarkan penyesuaian jadwal terbaru mengenai tahapan akhir PPPK Guru 2022 yang ditetapkan oleh BKN pada Kamis (4/5/2023).
Pengisian DRH PPPK Guru 2022 Diperpanjang Hingga 13 Mei 2023
istimewa
Dalam surat terbaru Panselnas melalui BKN menetapkan kembali jadwal lanjutan yang meliputi pengisian DRH NI PPPK yang sebelumnya berlangsung mulai tanggal 15 April s.d 04 Mei 2023, diperpanjang sampai dengan tanggal 13 Mei 2023.
Dilanjutkan dengan usul Penetapan NI PPPK yang semula disampaikan mulai tanggal 28 April s.d. 22 Mei 2023 diperpanjang sampai dengan tanggal 31 Mei 2023.
Dengan begitu tahapan seleksi PPPK Guru 2022 akan rampung pada Akhir Mei 2023 mendatang.
Plt. Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama, Iswinarto Setiaji menyampaikan bahwa penetapan jadwal terbaru dilakukan mengingat masih ada beberapa Instansi yang belum selesai mengisi DRH.
“Penyesuaian jadwal ini telah disampaikan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian instansi pusat dan daerah melalui Surat BKN Nomor 4648/B-MP.01.01/SD/D/20232023 tentang Penyesuaian Tanggal Usul Penetapan NI PPPK JF Guru Tahun 2022 secara elektronik,” terangnya di Jakarta, Jumat (5/5/2023).
Dengan itu BKN resmi melakukan penyesuaian jadwal dengan memperpanjang masa atau tenggat waktu untuk pengisian DRH dan juga usul penetapan NI PPPK Guru 2022.
Berdasarkan jadwal tersebut Anda masih memiliki waktu untuk mengisi DRH hingga Sabtu (13/5/2023) mendatang.
Dalam masa pengisian DRH PPPK Guru 2022 tersebut juga mengunggah beberapa dokumen penting untuk pemberkasan ASN.
Dikutip dari TribunGayo, pengurusan administrasi ini dilakukan jika ingin lanjut sebagai ASN dan melakukan pengunduran diri jika tidak berminat menjadi ASN.
Source | : | Tribunkaltim.co,Tribungayo.com |
Penulis | : | Septia Gendis |
Editor | : | Septia Gendis |
Komentar