Beberapa barang bukti juga diamankan.
Termasuk senjata, alat elektronik hingga dokumen-dokumen, mengutip Tribun-Papua.com.
Sejumlah senjata itu yakni anak panah, kapak, parang, pisau, gunting, senapan angin.
Tidak hanya itu tim gabungan juga menyita satu pucuk senjata rakitan.
Menurut Kabid Humas Polda Papua Kombes Ignasius Benny Prabowo, aksi penganiayaan marak di Dekai dalam dua pekan terakhir.
Tercatat sejak 25 April terjadi tiga kasus penyerangan di tiga lokasi berbeda di wilayah tersebut.
Akibatnya tiga orang meninggal dunia.(*)