GridHot.ID - Tersangka kekerasan terhadap David Ozora, Mario Dandy Satrio nampaknya harus kembali terseret kasus hukum baru.
Mario Dandy Satrio (20) kini berpotensi menghadapi kasus baru seusai dilaporkan kepada pihak kepolisian oleh kuasa hukum dari mantan kekasihnya yakni AG alias AGH (15).
Mario Dandy dilaporkan atas kasus dugaan pelecehan terhadap AGH.
Dikutip dari TribunWow, kuasa hukum AGH menyatakan memiliki total delapan bukti terkait kasus ini.
Polda Metro Jaya telah menerima laporan terdakwa anak AG (15) ke anak mantan petinggi pajak, Mario Dandy Satrio (20) atas tudingan pencabulan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan pihaknya akan melakukan penyelidikan atas laporan tersebut.
"Ya tentunya Polda Metro Jaya akan menindaklanjuti dengan penyelidikan," kata Trunoyudo kepada wartawan, Selasa (9/5/2023).
Meski begitu, Trunoyudo belum merinci secara pasti soal laporan tersebut termasuk pihak-pihak yang akan diperiksa dalam kasus tersebut.
Sebelumnya, laporan terdakwa anak AG (15) terhadap Mario Dandy Satrio (20) atas dugaan kasus pencabulan akhirnya diterima Polda Metro Jaya.
Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/2445/V/2023/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 8 Mei 2023.
Kuasa hukum AG, Mangatta Toding Alo mengklaim pihaknya telah mengajukan delapan bukti untuk memperkuat laporan tersebut. Empat di antaranya telah diserahkan ke penyidik.