GridHot.ID - AGH, kekasih Mario Dandy kini telah divonis 3 tahun 6 bulan atau 3,5 tahun penjara.
Dalam vonisnya, Hakim meyakini bahwa AG bersalah dengan terlibat dalam penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy (20) dan Shane Lukas (19).
Sementara itu, dalam sidang, terungkap 1 balasan David Ozora terhadap Mario Dandy saat diajak untuk bertemu. Korban kekerasan itu hanya membalas dengan 1 kata ini.
Mengutip tribunnewsbogor.com, tipu daya AGH kekasih Mario Dandy dalam kasus penganiayaan David terbongkar di sidang vonis.
Dalam vonis majelis hakim, AGH ternyata sempat mengelabui David yang akhirnya berujung pada penganiayaan oleh Mario Dandy.
Diungkap hakim, korban penganiayaan, D (17) tak menaruh sedikit pun curiga kepada AGH (15) yang mengajaknya bertemu pada 20 Februari 2023.
Sebab, mantan pacarnya itu berdalih hendak mengembalikan kartu pelajar.
Keinginan itu disampaikan AGH melalui chat Whatsapp saat sedang bersama Mario Dandy (20) yang kala itu merupakan pacarnya.
"Dimana ajakan itu disetujui oleh Anak korban D alias W," kata Hakim Sri Wahyuni Batubara dalam sidang putusan AGH di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (10/4/2023).
Namun waktu itu kartu pelajar D tertinggal dalam tas AGH di rumah.
Kemudian Mario Dandy berinisiatif memesan ojek online agar kartu pelajar D diantar ke Lotte Mart Bintaro, Jakarta Selatan.
Source | : | TribunnewsBogor.com,Tribunkaltim.co |
Penulis | : | Desy Kurniasari |
Editor | : | Desy Kurniasari |
Komentar