GridHot.ID - Kasus penganiayaan terhadap David Ozora (17) telah memasuki tahap persidangan atas terdakwa AG (15).
Selasa (4/4/2023), persidangan digelar dengan agenda pemeriksaan saksi.
Melansir tribunnewsbogor.com, digelar tertutup, persidangan AG kasus penganiayaan David Ozora ternyata berlangsung sengit.
Mario Dandy (20) dan temannya, Shane Lukas (19) sempat ngotot memberikan keterangan berbeda dalam persidangan AG (15).
Terkait perbedaan keterangan itu, pihak pengadilan menganggapnya sebagai hal yang biasa.
"Ya itu biasa perbedaan keterangan Mario dan Shane," ujar Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto saat ditemui awak media di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (5/4/2023).
Menurut Djuyamto, para saksi memang dibebaskan dalam memberikan keterangan di persidangan.
Dengan catatan, keterangan-keterangan yang diberikan sesuai dengan apa yang dilihat, didengar, dan dialami.
Nantinya Majelis Hakim akan memilah keterangan-ketetangan mana saja yang menjadi pertimbangan.
"Nanti Majelis menilai sendiri," kata Djuyamto.
Sebagai informasi, kemarin, Selasa (4/4/2023), Mario Dandy dan Shane Lukas telah memberikan keterangan secara terpisah dalam persidangan tertutup atas terdakwa AG.