Dilansir dari TribunnewsBogor, kritikan yang diunggah oleh akun TikTok @rahma_11.11 itu terdapat beberapa pernyataan melalui videonya.
Bahkan, video yang diunggahnya itu terdapat sejumlah postingan mengenai kritikan yang diunggah pada beberapa hari lalu.
Dalam videonya, Rahma mengungkapkan soal keluhannya terhadap Pemerintah Aceh soal infrastruktur yang ada di wilayah tersebut.
Selain itu, ia juga meng kritik Pemerintah Aceh karena banyak akses jalannya yang rusak.
Lalu, menurutnya juga hal itu terjadi karena banyaknya pejabat daerah di wilayah Aceh yang diduga korupsi.
Maka dari itu, pemilik akun TikTok @rahma_11.11 pun geram dan meluapkannya melalui unggahannya itu.
Dalam videonya yang berdurasi 03.00 menit, @rahma_11.11 mengungkapkan keluhannya, hingga menyinggung dana otsus pemerintah Aceh.
" Aceh nggak maju-maju, gimana mau maju kalau pemerintahnya koruptor, apalagi pemerintah tingkat desa, belum lagi pemerintah tingkat kecamatan kabupaten hingga provinsi, jangan tanya sama kami mana bukti yang kami korupsi, karena kami nggak ngerekam saat kalian makan uang rakyat, cukup tunjukkan ke kami saja mana buktinya bahwa kalian mengelola dana otsus yang baik dan benar, hasilnya mana? bangun infrastruktur? infrastruktur yang mana? sifatnya ghoib? nggak bisa dilihat dan dirasakan? atau fokus mensejahterakan rakyat? rakyat yang mana? rakyat yang di rumah kalian?," jelasnya dalam unggahan videonya.
Dengan hal itu, menurutnya Aceh menjadi salah satu dari 13 provinsi terkorup di Indonesia.
"Kalau kalian mengelola dana otsus dengan baik dan benar, nggak mungkin Aceh mendapatkan julukan Provinsi termiskin di Sumatera, nggak mungkin Aceh mendapatkan julukan mendapatkan ranking ke 13 Provinsi terkorup di Indonesia," katanya.
"Apalagi saya mendapatkan info bahwa tahun 2027 adalah tahun terakhir kita mendapatkan dana otsus sesuai dengan undang-undang 2006 nomor 11, 2028 kita nggak ada lagi dana otsus, bayangin pemerintah aja mendapatkan dana otsus aja tidak sanggup membuat Aceh tidak maju, apalagi kalo dana otsusnya sudah ditiadakan, apa kalian sudah menyiapkan alternatif cerdas dan waras lainnya untuk menghadapi undang-undang tersebut? jangan sampai gara-gara ketidakbecusan kalian masyarakat Aceh yang harus menanggung derita, atau mau mengamandemenkan undang-undang? kalian fikir untuk mengamandemenkan undang-undang itu butuh waktu yang singkat? terlambat, kemaren-kemaren kalian kemana aja? tidur? ngantuk?," paparnya.