Gridhot.ID - Selebgram Lina Mukherjee girang tak jadi dipenjara karena kasus dugaan penistaan agama.
Lina Mukherjee sebelumnya dilaporkan oleh Ustaz asal Palembang bernama M. Syarif Hidayat karena kontennya makan babi sambil mengucap basmalah.
Namun, setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Polda Sumatera Selatan, Lina Mukherjee diizinkan pulang.
Dengan raut sumringah, Lina mengaku telah kembali ke Jakarta pada Jumat (5/5/2023).
"Alhamdulillah sujud syukur balik rumah. Alhamdulillah Cimot dan Jacky (asisten)," tulis Lina di Instagram.
Lina pun menceritakan kronologinya saat diperiksa pihak berwajib.
Dilansir dari TribunJatim.com, Lina mengaku sempat ditanya tentang motif membuat konten video yang akhirnya viral di media sosial.
Dalam video itu, Lina terlihat memakan babi crispy dengan mengucapkan lafaz Allah atau bismillah.
"Jadi intinya dia cuma pengen tau apa tujuan terlapor. Tujuannya itu mau ngapain? Cari viral atau apa? Sengaja atau tidak," kata Lina.
Lina mengaku bahwa dirinya memang tidak sengaja mengucap basmalah pada saat itu.
Kalimat bismillah, diucapkan Lina dengan refleks, tanpa ada niat untuk memviralkan dirinya sendiri.