Gridhot.ID - Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi kini harus mendekam di penjara usai aksi mereka yang 'bersekongkol' membunuh Brigadir J atau Yosua.
Dikutip Gridhot dari Komaps.com, Putri Candrawathi dihukum pidana 20 tahun penjara akibat aksinya menutupi kasus tersebut.
Sementara itu Ferdy Sambo selaku otak dari kasus pembunuhan Brigadir J tersebut divonis hukuman mati.
Meski sudah berusaha mengajukan banding, keduanya hakim tetap tidak memenuhi permintaan tersebut.
Kini Keluarga Ferdy Sambo harus rela menghadapi nasibnya akibat kelakuan orang tua mereka sendiri.
Salah satu yang paling merasakan pahitnya di kasus ini adalah anak Ferdy Sambo.
Salah satu anak Ferdy Sambo diketahui tak bisa merasakan kehadiran orang tuanya di hari pentingnya.
'Hanya sebuah nama' begitulah Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di momen kelulusan sang putra, Tribrata Putra.
Dua terdakwa pembunuhan berencana terhadap Brigadir J tersebut tak bisa merasakan langsung harunya melihat anak lulus dari SMA Taruna Nusantara pada Sabtu, 6 Mei 2023 di Magelang, Jawa Tengah.
Beruntung, Tribrata Putra masih bisa merasakan hangatnya kasih sayang dari orang tua murid lain yang mengajaknya berfoto hingga mengelus pundaknya.
Dikutip Gridhot dari TribunStyle.com yang melansir dari akun TikTok @boxx.sambo pada Rabu, 10 Mei 2023 tampak video berdurasi 26 detik.