Gridhot.ID - Masih ingat dengan pemeran Syahdan di film Laskar Pelangi?
Adapun tokoh Syahdan di film Laskar Pelangi diperankan oleh Muhammad Syukur Ramadan.
Seiring dengan booming-nya film Laskar Pelangi pada tahun 2008, peluang Muhammad Syukur Ramadan untuk melanjut karier sebagai artis begitu besar.
Namun, peluang itu tidak dimanfaatkan oleh Syukur yang kini sudah dewasa dan berusia 28 tahun.
Alih-alih menjadi artis, Syukur lebih memilih hidup sederhana di kampung halamannya di Tanjungpandan, Belitung.
Melansir dari TribunTrends.com, Syukur kini menekuni usaha jualan sepatu sneakers merek Macbeth.
Selain itu, Syukur juga berjualan teripang.
Dari berjualan sepatu dan teripang, Syukur mendapatkan penghasilan yang lumayan.
Berkat jerih payahnya, Syukur berhasil memiliki apa yang diimpikan, seperti rumah dan motor.
Diketahui, Syukur sempat berkuliah di Jakarta dibiayai oleh PT Pertamina.
Lalu, Syukur banjir tawaran bermain film setelah lulus kuliah.
Namun, ia menolak tawaran tersebut dan memilih membuka bisnis di kampung halamannya.
Saat ini Syukur dikabarkan telah menikah.
Sementara itu, pemain lain yang sedang dibicarakan adalah Zulfani Hasan.
Lama tak terdengar kabarnya, Zulfani Pasha alias pemeran Ikal di film Laskar Pelangi ditangkap polisi pada Sabtu (29/4/2023).
Zulfani harus berurusan dengan hukum lantaran diduga melakukan tindakan pidana penipuan menggunakan sebuah aplikasi kencan online.
Ia juga sempat mengacungkan pedang di kawasan Jembatan Boom Gantung, Kabupaten Belitung Timur, Kepulauan Bangka Balitung.
Selain Zulfani, polisi juga menangkap beberapa orang lain, satu di antaranya adalah istri Zulfani, PA (22).
Mengutip dari Kompas.com, Kasatreskrim Polres Belitung Timur AKP Wawan Suryadinata mengatakan, peristiwa bermula saat Zulfani dan istrinya diduga melakukan penipuan.
PA awalnya mengaktifkan aplikasi kencan online. Lalu, ada seseorang yang mengontaknya.
Saat bertemu di hotel, PA bekerja sama dengan suaminya membawa kabur uang pria itu.
"Dia bersama istrinya dan tiga rekannya membawa kabur uang senilai Rp 500 ribu. Kemudian korban mengejar mereka sampai ke Gantung," ujarnya.
Saat dikejar korban memakai sepeda motor, Zulfani yang berada dalam mobil sempat mengacungkan pedang.
Setelah itu, mobilnya juga terlibat tabrakan dengan kendaraan roda dua.
Korban lantas melapor ke polisi. Anggota polisi kemudian mengejar mobil Zulfani. Mereka berhasil dihentikan di Jalan Gantung-Lintang Desa Lenggang.
"Setelah itu, pengemudi dan penumpang mobil itu dipaksa turun. Kemudian mobil digeledah dan polisi berhasil menemukan barang bukti satu samurai," ucapnya.
Polisi pun telah melakukan tes urine terhadap Zulfani dan kawan-kawannya. Hasilnya negatif narkoba.
Terkait dugaan penipuan yang dilakukan Zulfani, Wawan menuturkan bahwa kasus itu masih diselidiki oleh polisi.
"Masih proses sidik," ungkapnya, Senin (1/5/2023).
Adapun terkait dugaan penggunaan senjata tajam tanpa izin, Zulfani dikenakan Pasal 2 ayat 1 Undang-undang Darurat Nomor 12 tahun 1951.
(*)