Husen mengaku selama beberapa hari melarikan diri, dia bersembunyi di rumah temannya di Banjarnegara.
Dia juga sempat melarikan motor Yamaha Byson warna putih milik korban.
"Sembunyi di rumah teman karena rumah itu kosong," katanya.
Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar menyatakan, Husen ditangkap di persembunyiannya pada Selasa (9/5/2023).
Dalam proses penangkapan itu, polisi menembak kaki kanan pelaku.
Dia diancam Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.
"Sementara tersangka utama masih Husen, Imam pedagang angkringan masih kita periksa tapi ada kemungkinan menjadi tersangka," bebernya.
Kerabat Kaget Dengar Husen Jadi Tersangka Mutilasi Bosnya
Dikutip Gridhot.ID dari artikel terbitan Tribunnews, 10 Mei 2023, tetangga dan kerabat tersangka Muhammad Husen (28) di Desa Sambong, Kecamatan Punggelan, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah, dibuat kaget.
Baca Juga: 3 Weton yang Punya Kepercayaan Diri Tinggi Menurut Primbon Jawa, Semua Rintangan Pasti Dilibas
Mereka tak menyangka Husen yang bekerja di depot air isi ulang di Semarang itu menjadi tersangka pembunuhan sadis terhadap bosnya sendiri.
Tetangga sekaligus kerabat tersangka, Hamidah mengatakan, baru mengetahui peristiwa itu saat polisi mendatangi rumah orangtua Husen.