GridHot.ID - Babak baru konflik rumah tangga Virgoun dan Inara Rusli kembali bergulir.
Bak serangan balik untuk kubu Virgoun dan Tenri Ajeng Anisa, Inara Rusli resmi melaporkan keduanya dengan dugaan perzinaan.
Diketahui jika Inara Rusli telah memasukkan laporan ke Polda Metro Jaya sejak 6 Mei 2023.
Melansir tribun-bali.com, kasus perselingkuhan Virgoun yang dibongkar sang istri Inara Rusli memasuki babak baru.
Sejak 6 Mei 2023 lalu, Inara Rusli resmi melaporkan Virgoun dan Tenri Ajeng Anisa yang diduga sebagai selingkuhannya ke polisi.
Inara Rusli melaporkan keduanya dengan dugaan perzinaan ke Polda Metro Jaya.
Adapun laporan polisi yang dilayangkan Inara Rusli teregister dalam nomor LP/B/2427/V/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA dengan terlapor Virgoun dan Tenri Anisa tentang Pasal 284 KUHP atas dugaan perzinahan.
Laporan polisi tersebut disampaikan oleh kuasa hukum Inara Rusli, Andy Mulia Siregar.
"Kami telah berdiskusi bersama tim, termasuk mbak Inara terkait langkah-langkah hukum yang akan kita lakukan pada tanggal 6 Mei telah melakukan langkah hukum baik pidana ke Polda Metro Jaya," kata Andy Mulia Siregar dikutip Tribunnews.
Tak hanya asal menuduh hubungan gelap sang suami dengan sosok Tenri Ajeng Anisa, Inara Rusli mengaku kantongi bukti kuat.
Bukti tersebut diantaranya berupa video, tangkapan layar dan transferan uang dugaan perselingkuhan atau perzinaan yang dimaksud Inara Rusli dalam laporan polisi tersebut.
Pihak Inara Rusli telah menyerahkan bukti-bukti tersebut kepada penyidik untuk meyakinkan laporan yang ia buat.
"Kita sudah memiliki beberapa bukti-bukti yang nanti dikuatkan (dengan) keterangan saksi. Ada video, chat dan sebagainya. Nanti perlu didalami juga sama polisi," jelasnya.
Aksi Inara Rusli melaporkan Virgoun dan Tenri Ajeng Anisa menambah panas perseteruan rumah tangga mereka.
Pasalnya sebelum melaporkan dugaan perzinaan Virgoun, Inara Rusli telah lebih dulu disomasi oleh Tenri Ajeng Anisa yang tidak terima dituduh sebagai perusak rumah tangga.
Inara Rusli bahkan sempat meminta maaf sebagai balasan atas somasi yang dilayangkan Tenri Ajeng Anisa.
Tak puas dengan somasi, Tenri Ajeng Anisa kemudian melanjutkan laporan ke polisi atas Virgoun dan Inara Rusli dengan tuduhan pencemaran nama baik.
Dilansir GridHot dari tribunbekasi.com, biduk rumah tangga musisi Virgoun dan Irana Rusli berada diambang perceraian.
Inara Rusli pun sudah melaporkan kasus dugaan perselingkuhan yang dilakukan Virgoun ke polisi.
Pihak Inara Rusli mengklaim telah mengantongi sejumlah bukti-bukti kuat terkait dugaan perselingkuhan yang dilakukan Virgoun.
Kuasa hukum Inara Rusli, Andy Mulia Siregar, menyebut, kliennya telah memegang bukti-bukti dugaan perselingkuhan Virgoun berupa mutasi rekening.
"Kita sudah memiliki beberapa bukti yang nanti dikuatkan. Untuk bukti lain kita gak bisa jelaskan di sini. Tapi, kita jelaskan ada bukti pengiriman uang," ujar Andy Mulia Siregar saat ditemui di Law Firm Susanti Agustina, Cilandak, Jakarta Selatan, Rabu (10/5/2023).
Pihak Inara Rusli menyebut jika sejumlah uang yang dikirimkan Virgoun ke wanita diduga selingkuhannya bertuliskan catatan terkait jasa service, seperti kampas rem, oli.
Kini, Inara dan tim akan mendalami lebih lanjut terkait dengan bukti tersebut.
"Kalau Virgoun mengirimkan sejumlah uang kepada wanita lain itulah. Biasanya kan kalau mengirimkan uang, untuk M-Banking ada catatan. Virgoun mengirimkan uang dengan catatan service, bengkel, kampas rem, jasa service, banyak itu yang aneh-aneh, oli," ucap Andy Mulia Siregar.
"Kaget kita, kok catatan pengiriman seperti itu. Makanya perlu digali, apakah wanita itu punya bengkel," imbuhnya.
Adapun, Inara Rusli telah melaporkan Virgoun Putra Tambunan dan wanita terduga sebagai selingkuhan suaminya, Tenri Ajeng Anisa ke Polda Metro Jaya atas dugaan kasus perzinaan.
"Kami telah berdiskusi bersama tim, termasuk mbak Inara terkait langkah-langkah hukum yang akan kita lakukan. Pada tanggal 6 Mei telah melakukan langkah hukum baik pidana ke Polda Metro Jaya," kata Andy Mulia Siregar.
Laporan tersebut telah teregister dengan Nomor LP/B/2427/V/2023/SPKT/Polda Metro Jaya.
Sayangkan mertua ikut campur
Konflik rumah tangga Virgoun Last Child dan Inara masih belum usai bahakan makin memanas.
Ibunda Virgoun, Eva Manurung sempat angkat bicara dan diduga memberikan sindiran kepada menantunya di akun Instagram pribadinya.
Dalam unggahan itu, ia menyinggung Inara Rusli yang tidak mengizinkan putranya untuk membeli gitar baru.
Keduanya pun terlibat saling sindir di media sosial.
Ibunda Virgoun sebelumnya menyebut jika anaknya itu mendapat penghasilan untuk makan setiap harinya dari gitar dan suara emasnya.
Inara Rusli akhirnya turut membalas komentar mertuanya dengan kalimat menohok.
"Tabayun dulu Mi sebelum menghakimi. Crosscheck dulu. Mami sebagai orang tua enggak pernah duduki kami berdua. Enggak pernah mediasi kami berdua. Anak salah malah ditimang-timang, pembenaran," ujar Inara Rusli.
Sampai akhirnya Inara Rusli menerangkan maksud dan tujuan dirinya membalas komentar sang mertua.
"Sedari awal sebelum viral, saya alami jalan buntu minta tolong ke keluarga Virgoun. Terutama, mertua untuk menengahi kami. Alih-alih ditengahi saya malah dimaki-maki di chat WA (WhatsApp). Kemudian sampai ke sosmed (sosial media) kan, makanya saya harus mengklarifikasi diri saya," ucap Inara Rusli saat ditemui di Law Firm Susanti Agustina, Cilandak, Jakarta Selatan, Rabu (10/5/2023).
Kata Inara, ia paham betul dengan psikologis Eva Manurung yang membela Virgoun.
Namun, ia menyayangkan sikap mertuanya karena bukannya menengahi malah ikut campur.
"Saya sih paham psikologi seorang ibu akan membela anaknya. Cuma alangkah baiknya, masalah rumah tangga kalau orang tua tidak bisa menengahi, tidak usah ikut campur," ujarnya.
Wanita yang kini bercadar itu mengatakan bahwa dirinya bukan melarang Virgoun membeli gitar.
Hanya saja, sang suami tak ada diskusi terlebih dulu, padahal menurutnya suami istri harus terbuka tentang pengeluaran uang.
"Enggak, segala sesuatu kan harus diskusi dulu. Karena pengeluaran, tanpa diskusi dulu sama saya," kata Inara Rusli.
Adapun, Virgoun telah mendaftar Perceraiannya dengan diwakili tim kuasa hukumnya, Wijayono Hadi Sukrisno.
Perceraian pelantun 'Bukti' dengan Inara Rusli telah teregister perkaranya 1377/Pdt.G/2023.(*)
Source | : | Tribun-Bali.com,TribunBekasi.com |
Penulis | : | Desy Kurniasari |
Editor | : | Desy Kurniasari |
Komentar