Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Dianggap Lalai Oleh Polisi, Sopir & Kernet Bus Masuk Jurang di Wisata Guci Kini Jadi Tersangka, AKBP Muhammad Beri Keterangan Ini

Akhsan Erido Elezhar - Jumat, 12 Mei 2023 | 14:25
Sopir bus masuk jurang di wisata Guci kini jadi tersangka.
Tribunnewsmaker

Sopir bus masuk jurang di wisata Guci kini jadi tersangka.

"Kalau sangkaan pasal kan 359 KUHP, yang jelas ini sekarang kita analisisi dulu bukti-bukti yang maupun datanya," jelasnya.

Di sisi lain, kepolisian juga membantah isu yang menyebutkan rem tangan kendaraan ditarik oleh anak kecil sehingga bus melaju dan masuk ke dalam sungai.

Sopir Syok Bus Jalan Sendiri

Dikutip Gridhot.ID dari artikel terbitan Tribunnews, 12 Mei 2023, peristiwa kecelakaan bus terjun ke jurang di kawasan Objek Wisata Guci hingga kini masih menjadi misteri.

Pasalnya belum diketahui penyebab pasti bus yang membawa puluhan rombongan peziarah asal Tangerang itu terjun bebas ke jurang sedam 15 meter.

Peristiwa yang terjadi di wilayah Objek Wisata Guci, Kabupaten Tegal, Minggu (7/5/2023) kemarin itu mengakibatkan 2 orang meninggal dunia.

Sementara itu, dari 38 penumpang bus, sebanyak 31 orang lainnya dilaporkan mengalami luka-luka.

Baca Juga: Terkuak Pejabat Pengkhianat yang Danai KKB Papua Tak Cuma Camat Kenyam, Kapolda: Ada Juga di Pemerintah Kabupaten

Berdasarkan penelusuran dari situs Sistem Perizinan Online Angkuran Datan dan Multimoda milik Kementerian Perhubungan, masa berlaku uji berkala bus PO Duta Wisata dengan kode mesin J08EUFR14649 dan nomor rangka MJERK8JSKLJN23126 sudah habis.

Dalam situs tersebut tertulis pada kolom masa uji berkala bahwa masa berlakunya sampai 21 Maret 2023.

Romyani (55) sang sopir bus mengaku kebingungan melihat busnya jalan sendiri hingga terjun bebas ke jurang.

Ia menyebut, posisinya saat kejadian tepat berada di belakang bus bersama panitia rombongan.

Source : Tribunnews Tribunnewsmaker.com

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

slide 4 to 6 of 15

Latest

x